icon-category News

Bitcoin Terjun 18 Persen Terhempas Isu Larangan Perdagangan

  • 16 Jan 2018 WIB
Bagikan :

Nilai tukar Bitcoin tercatat turun 18 persen pada Selasa (16/1) ke angka terendah dalam empat minggu terakhir dan mendekatu US$11 ribu. Larangan perdagangan uang digital atau cryptocurrency diduga menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan keras dari regulator lainnya.

Dikutip dari Reuters, tergelincirnya nilai tukar Bitcoin, memicu aksi jual besar-besaran di pasar uang digital atau cryptocurrency yang lebih luas. Menurut situs Coinmarketcap, saingan terbesar Bitcoin, Ethereum turun 23 persen pada hari yang sama. Demikian pula dengan mata uang digital lainnya, Ripple yang terjun 33 persen.

Situs berita Korea Selatan Yonhap melaporkan bahwa Menteri Keuangan Kim Dong-yeon telah memberi tahu sebuah stasiun radio lokal bahwa pemerintah akan menghasilkan serangkaian tindakan untuk menekan kegilaan investasi cryptocurrency yang 'tidak rasional'.

Korea Selatan mengatakan pada hari Senin (15/1) bahwa rencana untuk melarang pertukaran uang digital tersebut belum selesai, karena pemerintah masih melakukan pembicaraan untuk memutuskan bagaimana mengatur pasar.

Berdasarkan data terakhir, Bitcoin diperdagangkan lebih rendah dari US$11.191 di Bursa Bitstamp yang berbasis di Luksemburg, turun 18 persen. Jatuhnya nilai tukar Bitcoin dalam waktu singkat menempatkan sejumlah mata uang digital lainnya mengalami pelemahan nilai tukar terbesar dalam tiga tahun terakhir.

"Ini terutama disebabkan masalah peraturan yang menghantui cryptocurrency dengan berita seputar tindakan keras Korea Selatan," kata Kepala ahli strategi Think Markets Naeem Aslam.

"Tapi kami mempertahankan pendirian kami. Kami tidak berpikir bahwa aturan pelarangan cryptocurrency yang lengkap bisa dilakukan," katanya.

Cryptocurrency menikmati kenaikan yang luar biasa pada tahun 2017, saat investor utama memasuki pasar melalui penawaran koin perdana (initial coin offering /ICO) atau putaran penggalangan dana berbasis token digital. Hal ini mendorong permintaan untuk bitcoin dan Ethereum.

Kejatuhan nilai tukar terakhir yang dialami Bitcoin, membuat uang digital tersebut turun lebih dari 40 persen dari rekor tertinggi sekitar $ 20.000 yang terjadi pada pertengahan Desember. Ini membuat kapitalisasi pasarnya raib US$130 miliar.

Berita dari Korea Selatan muncul bersamaan dengan munculnya berita Pejabat Senior Bank Sentral China yang menyebut, pihak berwenang harus melarang perdagangan mata uang virtual secara terpusat, serta individu dan bisnis yang menyediakan layanan terkait.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Bitcoin 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini