
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018 dapat dimulai pada 1 hingga 4 Desember. Bima menargetkan proses penerimaan CPNS 2018 pun bisa selesai pada tahun ini.
"Untuk yang menggunakan fasilitas BKN tanggal 4 (Desember) sudah bisa tes, sementara untuk yang pakai fasilitas UNBK tanggal 1 atau 2 sudah bisa tes" ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (22/11).
Tes SKB akan memakai sistem computer assisted test (CAT). Nantinya, kata dia, peserta yang mengikuti ujian di BKN akan menggunakan CAT milik badan tersebut. Sementara peserta di daerah akan melakukan tes di sekolah-sekolah di wilayah mereka yang menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Berkaitan dengan soal yang akan diujikan dalam tes SKB, Bima memastikan tak akan ada perubahan berarti dari tes tahun lalu. Nilai ambang batas dalam tes juga tak berubah, sama dengan yang berlaku pada tahun sebelumnya.
Perbedaan tes tahun adalah pembagian peserta. Pemerintah berdasarkan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 akan membagi peserta ke dalam dua kelompok. Pertama, mereka yang sudah lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD). Kedua, peserta yang tidak lulus passing grade SKD namun tetap bisa mengikuti tes SKB akibat pemberlakuan sistem ranking (peringkat) yang baru diterapkan.
Sistem ranking tersebut merupakan strategi pemerintah mengakali kebutuhan PNS menyusul minimnya peserta tes CPNS yang berhasil melewati tahap SKD.