icon-category Digilife

BLT UMKM Online Trending di Google, Waspada Hoaks Ini

  • 20 Oct 2020 WIB
Bagikan :

(Ilustrasi foto/Unsplash)

Uzone.id -- Rencana pemerintah untuk memperpanjang pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku UMKM migrasi ke ranah online sebesar Rp2,4 juta cukup ramai di pencarian Google pada hari ini, Selasa (20/10). Di tengah ini semua, tetap harus waspada terhadap informasi sesat yang juga beredar di internet.

Akun resmi Instagram Kementerian Koperasi dan UKM RI, @kemenkopukm mengunggah konten yang berisi peringatan hoaks terkait bantuan UMKM ini.

Muncul edaran formulir online menggunakan layanan Google Form dengan iming-iming bantuan usaha darurat yang mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.

#SobatUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM. Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab,” tulis akun Instagram @kemenkopukm.

View this post on Instagram

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm) on

Tak cuma itu, Kemenkopukm juga meminta agar netizen menyetop penyebaran formulir hoaks tersebut karena bisa dikenakan UU ITE.

Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoaks dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE. Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini,” sambung admin akun Instagram @kemenkopukm.

Baca juga: Kolom: Tantangan UMKM Go Digital

Diketahui, pemerintah memperpanjang pendaftaran untuk BLT UMKM Online ini sampai akhir November 2020 dan meningkatkan target jumlah penerima dari 9 juta menjadi 12 juta penerima.

Diketahui calon penerima bantuan dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, seperti kementerian atau lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Perlu dicatat, BLT UMKM Online ini hanya diberikan bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan bantuan pinjaman dari perbankan. Alurnya, penerima akan mendapatkan notifikasi berupa SMS dari bank penyalur jika dinyatakan lolos verifikasi.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini