icon-category News

BNN: Obat PCC Dijual Rp25 ribu per 20 Butir

  • 15 Sep 2017 WIB
Bagikan :

Warga Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini tengah dihebohkan dengan puluhan anak dan remaja yang masuk rumah sakit jiwa lantaran mengonsumsi obat Paracetamol Caffeine Carisoprodal (PCC).

Gejala yang mereka alami rata-rata berhalusinasi dan tidak sadarkan diri. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mengatakan obat itu ternyata dijual murah. Hanya Rp25 ribu per 20 butir.

"Ternyata ini (PCC) beredar secara bebas. Bahkan dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga 20 butir Rp 25 ribu," kata Arman di Jakarta, Kamis 14 September 2017.

Arman menjelaskan obat itu digunakan untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat luar biasa. Sehingga memang dosisnya sangat tinggi.

"Ini memang digunakan untuk penghilang rasa sakit atau pain killer," ucap dia.

Untuk bisa membeli obat itu juga seharusnya menggunakan resep dokter. Meski demikian, Arman mengakui kandungan obat PCC tidak termasuk dalam kategori narkotika.

"Sementara ini, bukan merupakan narkotik," ucap dia.

Seperti diketahui, satu bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar tewas akibat mengonsumsi PCC itu. Puluhan lainnya masih menjalani perawatan intensif. (ism) 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : pil pcc pil zombie 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini