Home
/
News
Bogor Terapkan Aturan Baru untuk Car Free Day
Republika07 September 2016
Bagikan :
Preview
Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Bogor yang digelar setiap hari Ahad kini lebih banyak didominasi pedagang dibanding warga yang berolahraga. Pemkot Bogor akan menerapkan aturan baru. Mulai Ahad, (12/9) pedagang harus didata untuk mencegah terjadinya penambahan pedagang. Selain itu mereka juga dilarang menggunakan badan jalan selama menjajakan dagangannya.
Kendaraan roda empat juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam kawasan CFD dan tidak ada penambahan jam CFD yang memang sudah ditentukan dari pukul 06.00-09.00 WIB. "Di CFD juga tidak diperkenankan adanya kegiatan politik atau semacamnya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (6/9).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, pekan ini ia juga akan menurunkan anggotanya untuk melakukan penataan pedagang. Baik itu pedagang yang sudah lama berjualan di lokasi tersebut atau hanya pedagang insidentil. Setelah pendataan, pedagang akan diberikan tanda pengenal atau nametag sebagai tanda ijin untuk berjualan di kawasan CFD.
"Nametag berlaku selama tiga bulan dan akan dievaluasi," kata mantan Kepala Satpol PP tersebut.
Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bogor Kota Prasetyo menyebutkan, memang terdapat banyak protes dari warga Bogor Tengah yang berdomisili di belakang kawasan CFD. Utamanya soal akses jalan. Disamping itu, ketidakteraturan dari pedagang juga membuat pengaturan menjadi sulit. Sehingga memang diperlukan pendataan dari kecamatan selaku yang mempunyai wilayah.
"CFD harus tetap berjalan seperti biasa jangan diberhentikan karena jika sering off akan terkesan Pemerintah Kota Bogor tidak tegas," ujar Prasetyo.
Tags:
Sponsored
Review
Related Article