icon-category News

BPJS Palsu, Kepolisian Tetapkan Seorang Tersangka

  • 26 Jul 2016 WIB
Bagikan :
alt-img |

Kepolisian Resor Cimahi menetapkan seorang tersangka dalam kasus pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan korban warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah mendaftarkan dan mencetak kartu peserta BPJS Kesehatan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Bandung, Senin.

Ia menuturkan tersangka Ana Sumarna (42) warga Kota Cimahi yang menjalankan aksi kejahatannya mengatasnamakan Yayasan Rumah Peduli Dhuafa kepada warga Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang.

Kasus itu, lanjut Yusri, terungkap berdasarkan laporan warga yang merasa dirugikan kartu BPJSnya palsu setelah dicek pada lembaga resmi BPJS.

“Setelah pelapor mengecek langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, ternyata kartu milik pelapor tidak terdaftar di Lembaga BPJS Kesehatan,” katanya seperti dilansir dari antara.

Yusri mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sejak 14 Juli 2015 sampai sekarang.

Tersangka dalam melakukan aksinya diawali dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pembuatan kartu BPJS seumur hidup dengan hanya membayar Rp100 ribu per orang.

“Tersangka ini mengaku dapat menguruskan kartu BPJS seumur hidup hanya dengan membayar Rp100 ribu, dan tidak perlu membayar biaya iuran bulanan,” katanya.

Tawaran tersangka itu membuat banyak warga tertarik lalu menyerahkan berbagai persyaratannya seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, foto peserta dan uang sebesar Rp100 ribu.

Selanjutnya tersangka mendaftarkan nama warga calon peserta BPJS tersebut secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan, tetapi tidak sampai tuntas tahapan pendaftarannya.

Selanjutnya tersangka membuat kartu BPJS sendiri berikut menuliskan nama dan membuat nomor peserta BPJS Kesehatan secara acak yang tidak sesuai dengan BPJS resmi.

“Untuk meyakinkan para warga yang sudah mendaftar maka kemudian tersangka mencetak kartu BPJS sendiri melalui file blanko kartu BPJS kosong yang dapat diubah nama sesuai keinginan,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu bundel berkas pendaftaran BPJS, kuitansi pembayaran, dua buah kartu peserta BPJS palsu, dan lembaran blanko BPJS hasil print.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut, berikut memintai keterangan dari saksi dan korban, juga para ahli dari BPJS.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : berita nasional bpjs Arah 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini