Sponsored
Home
/
Automotive

BPKB Elektronik Diterapkan Tahun Depan, Apa Faedahnya?

BPKB Elektronik Diterapkan Tahun Depan, Apa Faedahnya?
Preview
Bagja Pratama17 September 2023
Bagikan :

Uzone.id - Mulai tahun depan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepertinya sudah akan mulai menggunakan chip alias BPKB elektronik. Hal ini disampiakan usai Korlantas Polri melakukan uji cobanya.

Secara fisik, bentuknya masih akan seperti buku, tapi lebih mirip paspor elktronik, dimana sebuah chip sudah tertanam di bagian cover atau halaman depan.

Dengan adanya chip tersebut, salah satu gunanya adalah memuat data kendaraan bermotor dan terhubung ke arsip digital.

"Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kami laksanakan, kemarin sudah kami uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip dari NTMC Polri.

Chip pada BPKB elektronik pernah dijelaskan memakai teknologi Near Field Communication (NFC) jadi bisa terkoneksi dengan perangkat digital lainnya.

Informasi di dalamnya seperti nama dan alamat pemilik serta identitas kendaraan misalnya merek, model, nomor rangka, pelat nomor dan lain sebagainya bisa diakses cepat sehingga layanan semakin ngebut.

Lalu apa faedah BPKB dipasangi chip?

Yusri mencontohkan mutasi kendaraan yang biasanya butuh waktu dua pekan atau sebulan bisa dipersingkat menjadi satu hari karena BPKB elektronik.

Selama ini proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang memakan waktu hingga berbulan-bulan, rencananya dengan arsip digital, pelayanan akan lebih mudah.

"Saya rencanakan untuk membuat digital arsip, teman-teman tahu, berkas itu di kantor BPKB itu besar sekali dari zaman dulu, masih cari manual satu-satu kalau mau mutasi, kalau mau apa. Besok sudah pakai digital, sudah pakai teknologi sekarang, cukup pakai faktur dan KTP, masuk database-nya," kata Yusri.

BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri. Ini akan menjadi seperti paspor elektronik. Di dalamnya berisi identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

populerRelated Article