Bromo Ditutup Pasca Kebakaran, Ini Cara Refund dan Reschedule Tiket
Gunung Bromo ditutup sejak 3 Agustus 2026 karena kebakaran hutan. Pengunjung dapat mengajukan refund atau reschedule tiket online hingga 31 Desember 2026.

Highlight Artikel
- Akses kawasan Gunung Bromo ditutup resmi akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 3 Agustus 2026.
- Calon pengunjung yang sudah membeli tiket dapat mengajukan refund atau reschedule kunjungan.
- Pengajuan refund dan reschedule dapat dilakukan secara online melalui link yang tersedia di bio Instagram @bbtnbromotenggersemeru.
- Batas maksimal untuk menjadwalkan ulang kunjungan adalah hingga 31 Desember 2026.
Uzone.id — Akses kawasan Gunung Bromo resmi ditutup pasca kebakaran hutan dan lahan yang terjadi semenjak 3 Agustus 2026 lalu. Pihak Balai besar Taman Nasional Bromo Tengger pun menawarkan skema refund dan reschedule bagi calon pengunjung yang sudah terlanjur membeli tiket kunjungan.
Penutupan Akses Gunung Bromo dan Penawaran Refund
Refund dan reschedule tiket ini sudah mulai berlaku semenjak 8 Agustus kemarin dan bisa dilakukan secara online oleh perorangan atau pengelola trip (bagi yang melakukan open trip).Mengutip dari akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, skema refund dan reschedule ini berlaku untuk yang memiliki tiket untuk kunjungan di tanggal 9, 10 dan 11 Agustus 2026 dan seterus.
Tanggal-tanggal ini kemungkinan terus bertambah menyusul belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan kawasan Bromo akan dibuka kembali oleh pihak terkait.
Penutupan total kawasan tersebut diumumkan langsung oleh Balai besar Taman Nasional Bromo Tengger pada Minggu, (09/08) kemarin setelah api melahap lebih dari 500 hektar lahan di kawasan tersebut.
Tata Cara Pengajuan Refund dan Reschedule Tiket
Bagi pengunjung, berikut tata cara pengajuan refund dan reschedule tiket kunjungan ke kawasan Bromo:
- Buka akun Instagram resmi Balai Besar TNBTS, @bbtnbromotenggersemeru.
- Klik link https://bbtnbts.taplink.id yang ditampilkan di bio akun.
- Scroll ke bagian bawah dan klik kolom Reschedule atau Refund
- Isi formulir pengajuan sesuai dengan data pemesanan
- Lampirkan bukti pemesanan tiket dan bukti pembayaran.
- Tunggu proses verifikasi data oleh pihak TNBTS selama 3 sampai 14 hari kerja.
- Setelah proses verifikasi selesai, pengunjung akan mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp atau email yang aktif.
Bagi pengunjung yang tidak ingin refund dan ingin menjadwalkan ulang kunjungan ke kawasan Gunung Bromo, kalian hanya bisa mengganti jadwal maksimal hingga 31 Desember 2026 nanti.
FAQ Artikel
Mengapa kawasan Gunung Bromo ditutup?
Kawasan Gunung Bromo ditutup pasca kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 3 Agustus 2026.
Kapan penutupan akses Gunung Bromo mulai berlaku?
Penutupan total diumumkan pada Minggu, 9 Agustus 2026. Skema refund dan reschedule tiket berlaku sejak 8 Agustus 2026.
Bagaimana cara mengajukan refund atau reschedule tiket kunjungan Bromo?
Pengajuan dilakukan secara online melalui link https://bbtnbts.taplink.id di bio Instagram @bbtnbromotenggersemeru, mengisi formulir, melampirkan bukti, dan menunggu verifikasi 3-14 hari kerja.
Sampai kapan saya bisa melakukan reschedule kunjungan?
Pengunjung yang ingin menjadwalkan ulang kunjungan hanya bisa mengganti jadwal maksimal hingga 31 Desember 2026.
Tiket kunjungan tanggal berapa saja yang berlaku untuk refund atau reschedule?
Skema refund dan reschedule berlaku untuk tiket kunjungan di tanggal 9, 10, dan 11 Agustus 2026 dan seterusnya, hingga ada informasi pembukaan kembali.
