Sponsored
Home
/
Technology

Bujukan Kuota Tak Mempan, Telkomsel Blokir 50 Juta Nomor yang Belum Registrasi

Bujukan Kuota Tak Mempan, Telkomsel Blokir 50 Juta Nomor yang Belum Registrasi
Preview
Trisno Heriyanto14 May 2018
Bagikan :

Uzone.id - Telkomsel menemukan cara agar pelanggannya mau melakukan registrasi ulang kartu pra bayar, yakni diblokir.

Padahal, Telkomsel dan semua operator lainnya sudah lama sekali melakukan sosialisasi agar para pelanggannya mau melakukan registrasi ulang. Tapi nyatanya hingga 1 Mei 2018 kemarin banyak yang masih bandel, mau tak mau operator harus tegas.

Menurut Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel, awalnya mereka melakukan komunikasi persuasif dengan menawarkan imbalan kuota Internet 10GB untuk mau registrasi ulang kartu SIM. Tapi nyatanya itu kurang menarik.

“Ternyata yang bikin mereka yang mau mendaftar itu bukan bonus kuota, tapi diblok. Setelah tiga hari diblok kemudian banyak yang mendaftar,” kata Ririek, dalam media gathering yang dihadiri juga oleh uzone.id di Hotel Sheraton, Lombok, (11/5).

Sejauh Ririek mengaku sudah memblokir 50 juta nomer seluler yang belum mendaftar ulang hingga 30 April 2018, dan sejak saat itu seluruh outlet GraPari disibukkan dengan pelanggan yang ingin mendaftar. “Bahkan kita bekerjasama dengan Dukcapil untuk membantu registrasi,” tambah Ririek.

Nomor yang diblok itu memang tak serta merta mati, ada tahapannya. Pertama kartu pengguna tidak akan bisa dipakai untuk melakukan panggilan telepon dan sms, sementara data internet bisa tetap dipakai. Kemudian 15 hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk.

Baru setelah 15 hari dari tahap kedua dilakukan dan nomor juga belum didaftarkan, maka operator diizinkan untuk memblokir seluruh komunikasi nomo tersebut, telepon keluar-masuk, SMS dan data internet.

Mendaftarkan ulang kartu pra bayar merupakan program bersama antara pemerintah dengan operator seluler. Peraturan ini sempat tarik ulur antara pemerintah, operator dan outlet penjaja pulsa. Awalnya satu NIK hanya boleh didaftarkan untuk satu nomor, namun pekan lalu Kominfo mengizinkan satu NIK dipakai dibanyak nomor.

populerRelated Article