Home
/
Health

Bulu Ketiak Dicukur atau Dicabut? Ini Anjuran Ulama

Bulu Ketiak Dicukur atau Dicabut? Ini Anjuran Ulama
DREAM.CO.ID12 October 2017
Bagikan :

Selain kepala, beberapa bagian dari tubuh manusia juga ditumbuhi bulu. Bulu kerap tumbuh lebat di bagian ketiak maupun sekitar kemaluan.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, terdapat anjuran untuk mengurangi atau menghilangkan bulu-bulu tersebut.

Dalam menghilangkan bulu-bulu di ketiak, ada yang mencukurnya, ada juga yang mencabutnya. Lantas, manakah cara yang paling tepat menurut Islam?

Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, ketiak merupakan sumber bau akibat tercampurnya keringat dengan daki. Keberadaan bulu ketiak dapat membuat bau tersebut bertahan bahkan menguat.

Mencabut bulu ketiak dapat mengurangi bau tersebut. Tetapi, jika dicukur, bulu akan tumbuh semakin lebat.

Hal ini seperti dijelaskan oleh Ibn Hajr Al Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari bi Syarhi Shahihul Bukhari.

"Hikmah dari mencabut bulu ketiak adalah bahwa ketiak merupakan tempat bersemayamnya bau tak sedap. Dan bau tak sedap itu akibat dari daki yang bercampur dengan keringat yang ada di dalam ketiak yang kemudian menyebabkan bulu ketiak menjadi kempal dan lebat. Lantas disyariatkan mencabut bulu di ketiak dimana pencabutan tersebut bisa melemahkan bulu ketiak kemudian mengurangi baunya. Berbeda dengan mencukurnya yang malah menguatkan bulu dan melebatkannya sehingga semakin menambah bau (tak sedap) ketiak tersebut."

Pendapat ini bukan berarti melarang mencukur bulu ketiak. Tindakan tersebut tetap mendapatkan kesunahan, meski kurang afdhal.

Berbeda halnya dengan bulu kemaluan. Para ulama lebih menganjurkan untuk mencukur bulu kemaluan daripada mencabutnya, dengan pertimbangan rasa sakit yang ditimbulkan.

Meski demikian, anjuran mencukur bulu kemaluan diperuntukkan bagi pria. Sedangkan bagi wanita lebih dianjurkan untuk mencabutnya, asalkan sanggup menahan rasa sakit.

Hal ini seperti penjelasan dari Sulaiman Al Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib 'ala Syarhil Khathib.

"Yang paling afdhal bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya, 'Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan; 'Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya'."

Selengkapnya...

populerRelated Article