icon-category News

Buni Yani yang Diadukan karena Unggah Video Ahok Mulai dapat Ancaman

  • 09 Oct 2016 WIB
Bagikan :
alt-img

Buni Yani yang diadukan karena dianggap sebagai pengunggah pertama video Ahok mengutip surat Al-Maidah mulai dapat ancaman.  Dalam akun Facebook-nya, Sabtu, Buni Yani mengungkapkan ancaman itu dan keputusannya mundur sementara dari kampusnya London School of Public Relation (LSPR).

"Pagi ini ketika sampai di kantor, terjadi kehebohan. Staf yang lain bercerita bahwa sebelumnya tiba-tiba ada orang menelepon mencari saya," tutur Buni Yani.

Pelaku, kata ia, menghardik, berkata kasar dan mengancam akan menyerbu serta membawa orang ke kampus tempat saya mengajar yaitu LSPR, Jakarta. "Saya shocked. Seketika saya tahu teror sudah mulai dijalankan untuk mempreteli satu per satu apa yang saya punya."

Ia menuturkan LSPR Jakarta adalah lembaga yang sangat ia cintai. Buni Yani sudah bekerja di sini sejak sekitar 2004 atau  dua tahun setelah pulang belajar dari Ohio di Amerika.

Karena kecintaannya kepada kampus yang telah memberikan penghidupan dan tempat berkarya itu, maka ia merasa wajib melindungi dari orang-orang yang ingin menyangkutkannya dengan aktivitas di luar kampus.

"Maka sejak hari ini saya meminta kepada atasan untuk mengundurkan diri untuk sementara dari kampus yang saya cintai ini sampai pemolisian kasus video ini selesai," katanya.

Buni Yani pun mengirimkan pesan kepada para peneror bahwa kampusnya tidak ada sangkut paut dengan aktivitas ia  di luar kampus. "Kalau mau meneror, terorlah saya, bukan yang lain. Bukan tempat saya bekerja, bukan keluarga, bukan kawan. Mereka tak ada sangkut-pautnya dengan saya."

Baca juga,  Diadukan Pendukung Ahok, Buni Yani, Terima Banyak Dukungan.

Kepada para peneror, ia pun menegaskan Buni Yani, tak akan tunduk pada teror dan gertak. "Anda salah sasaran dan akan gagal karena saya lebih besar daripada teror yang Anda jalankan," tuturnya.

Kenapa ia yakin? Karena publik mendukungnya untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Dua hal yang ia perjuangkan adalah pertama kebebasan mengemukakan pendapat tidak boleh tunduk di bawah teror dan represi. Kedua siapa saja yang menista agama harus dibawa ke pengadilan.

Siapa pun harus tunduk pada dua nilai ini kalau demokrasi mau berjalan. "Hanya kepada Allah saja saya menyerahkan diri. Bukan menghamba pada teror, bukan mengerdilkan diri di bawah gertak," tegasnya.

Sebelumnya, Komunitas Advokat Muda pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat (Kotak Adja) akan melaporkan akun Facebook Buni Yani ke Polda Metro Jaya. Pemilik akun tersebut diduga sebagai pihak pertama penyebar potongan video pernyataan Ahok tentang surah Al Maidah ayat 51.

BERITA TERKAIT

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini