Home
/
Digilife

Butuh Waktu Lama, PDNS 2 Baru Bisa Pulih Agustus Mendatang

Butuh Waktu Lama, PDNS 2 Baru Bisa Pulih Agustus Mendatang

Vina Insyani01 July 2024
Bagikan :

Uzone.id – Usai menargetkan 18 lembaga/kementerian yang terdampak serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara 2 pulih pada akhir Juni 2024 kemarin, Kemenkominfo menargetkan PDNS 2 secara keseluruhan pulih pada Agustus mendatang.

"Jadi full recovery layanan PDNS 2, termasuk tindak lanjut rekomendasi hasil forensik diharapkan pertengahan Agustus 2024 sudah bisa dituntaskan," kata Menkominfo Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI, Kamis lalu, (27/06).

Target ini masuk dalam strategi pemulihan layanan jangka menengah pemulihan insiden PDNS 2. Dalam periode waktu ini, Kominfo juga akan mengatur kembali layanan tenant, melakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP), dan evaluasi tata kelola PDNS.

Meskipun ditargetkan pulih pada Agustus 2024, namun strategi pemulihan jangka panjang PDNS 1 dan PDNS 2 masih akan terus berlangsung hingga November 2024 nanti.

Untuk hasil audit keamanan PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga independen misalnya, Kominfo menargetkan selesai pada akhir September. Lalu, Kominfo menargetkan bisa melakukan implementasi dari hasil audit tersebut pada November mendatang.

Perjalanan pemulihan PDNS 2 pasca serangan ransomware ini terbilang cukup lama, terlebih ketika 238 instansi ikut terdampak dan terancam kehilangan data-data mereka karena tidak memiliki backup.

Dalam penuturan terbaru Hinsa Siburian, Kepala BSSN, dari semua data yang ada dalam PDNS 2, baru sekitar 2 persen data dari PDNS 2 yang dicadangkan di PDNS Batam. 

Hingga saat ini, ada 44 tenant atau instansi yang tercatat memiliki backup, dan Kominfo saat ini sedang melakukan pemulihan layanan di instansi-instansi tersebut dengan target selesai pada bulan Juli ini.

Sementara itu, dari sekian banyak layanan yang terdampak, beberapa diantaranya seperti layanan perizinan event dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, layanan keimigrasian dari Kementerian Hukum dan HAM, layanan SIKAP dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sihalal dari Kementerian Agama, dan layanan ASN digital Kota Kediri dinyatakan sudah kembali normal.

populerRelated Article