BYD Masih Investigasi Kebakaran Seal di Tol, Kerusakan Capai 70%
Proses pemeriksaan teknis dilaporkan memakan waktu lama akibat kondisi fisik kendaraan yang mengalami kerusakan cukup parah.

Uzone.id - Lebih dari lima minggu berlalu sejak insiden terbakarnya unit mobil listrik BYD Seal di Tol Jakarta-Cikampek pada 31 Juli 2026, pihak PT BYD Motor Indonesia hingga saat ini masih belum merilis hasil investigasi terkait penyebab pasti kebakaran tersebut.
Proses pemeriksaan teknis dilaporkan memakan waktu lama akibat kondisi fisik kendaraan yang mengalami kerusakan cukup parah.Menurut Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, tingkat kerusakan unit tersebut sudah melampaui 70 persen, yang secara langsung menyulitkan tim teknis dalam melakukan analisis mendalam.
"Kami juga berhasil mengevakuasi kendaraannya agar tidak terjadi hal-hal yang membuat investigasi lebih sulit. Namun memang yang terjadi kendaraan damage-nya sudah lebih dari 70%, perlu waktu untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam terhadap hasilnya," ujar Luther di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9).
Pihak perusahaan mengklaim bahwa sistem keamanan kendaraan pada saat itu berfungsi dengan baik, di mana sistem mendeteksi adanya anomali sehingga memungkinkan konsumen untuk segera keluar dari kabin sebelum kobaran api membesar.
BYD juga menyatakan bahwa penanganan pascakejadian dilakukan secara cepat, yakni kurang dari satu jam setelah konsumen menghubungi pusat layanan pelanggan.
Luther menambahkan bahwa pemilik kendaraan yang terdampak kini sudah kembali mempercayai produk mereka.
"Saya perlu beritahukan bahkan saat ini yang bersangkutan telah menggunakan kembali produk BYD. Saya rasa sekitar tidak lebih dari dua minggu kemudian masih tetap percaya, tetap menggunakan produk BYD," jelas Luther seraya memastikan bahwa kerugian material telah ditanggung pihak asuransi.
Intervensi dari pemerintah turut mewarnai kasus ini. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan sempat memanggil perwakilan BYD pada 13 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi formal.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengawal pemenuhan hak konsumen di tanah air.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pihak BYD telah menyerahkan kendaraan pengganti kepada konsumen pada 8 Agustus 2026, sementara proses investigasi teknis terus berjalan secara objektif.
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, menekankan bahwa kecepatan penyelesaian masalah menjadi tolok ukur utama.
"Respons cepat terhadap konsumen merupakan hal yang penting. Konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti, sementara proses pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan ke depan," tutur Immanuel.
Bagi pengguna yang mengalami kendala teknis serupa, BYD mengarahkan untuk melapor melalui layanan pelanggan di nomor 0800-168-6868.
Jika dibutuhkan fasilitasi lebih lanjut dari pemerintah, masyarakat dapat mengakses layanan WhatsApp Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan di nomor 0853-1111-1010 dengan melampirkan identitas diri, kronologi kejadian, serta bukti pendukung yang diperlukan.
