
Merebaknya kasus difteri, penyakit menular dan mematikan, di 11 provinsi di Indonesia membuat hal ini digolongkan ke dalam kejadian luar biasa (KLB). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan pemberian Imunisasi untuk kasus kejadian luar biasa atau ORI di tiga provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pemberian imunisasi itu dilakukan di sekolah-sekolah maupun layanan kesehatan primer termasuk Puskesmas.
Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek pada salah satu kesempatan menegaskan agar masyarakat menggunakan vaksin resmi dari pemerintah atau Biofarma, dan menghindari adanya kemungkinan penggunaan vaksin palsu.
"Vaksin yang kerap jadi sasaran pemalsuan adalah vaksin impor," ujarnya saat ditemui di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Program (Rakorpop) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
Pelaksanaan ORI sudah serentak di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Bagaimana dengan delapan provinsi lainnya?
Nila mengatakan, meski belum dapat memberikan info terkini mengenai kondisi di delapan provinsi lain, pihaknya sudah membuat surat edaran pada semua kepala dinas kesehatan.
Ia berharap, cakupan vaksinasi bisa mencapai 95 persen. Namun, ia mengakui faktor geografis masih jadi hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi. Tiap wilayah punya kondisi geografis berbeda sehingga cakupan vaksinasi bisa berbeda-beda tiap daerah.
"Kita step by step enggak bisa sekaligus. Perlu persiapan logistik juga tenaganya itu juga perlu waktu," tuturnya.
Saat ini pemerintah memang sedang fokus pada tiga provinsi. Meskipun demikian, vaksinasi akan dilakukan di seluruh wilayah di indonesia, sebab difteri sudah digolongkan sebagai KLB.