
Mekari (Foto: Dok Mekari)
Uzone.id - Penggunaan e-Meterai memang meningkat sejak dirilis tahun 2021 silam. Namun, masih banyak yang belum paham cara beli dari distributor e-Meterai resmi, sehingga mendapatkan e-Meterai palsu yang tentu saja tidak sah. Tak perlu khawatir, artikel ini akan memberikan panduan lengkapnya untuk kalian, yuk simak!
Contoh Dokumen Keuangan yang Bisa Memakai e-MeteraiDokumen yang membutuhkan e-Meterai sudah diatur di Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021. Nah, berdasarkan pasal tersebut bisa disimpulkan bahwa beberapa dokumen keuangan yang bisa Anda bubuhkan e-Meterai adalah:
Cara Beli e-Meterai Resmi dan Sah
Bila Anda masih bingung atau tak yakin dengan website kalian beli e-Meterai 10000, berikut kami berikan panduannya:
Bonus: Ciri-Ciri e-Meterai yang Sah
Pastikan e-Meterai Anda sah sebelum membubuhkannya ke dokumen keuangan. Usahakan Anda beli e-Meterai dari website mitra resmi PERURI seperti cara di atas, sehingga dijamin keasliannya.
Oleh karena itu, agar terhindar dari e-Meterai palsu, berikut ciri-ciri e-Meterai yang sah: