Sponsored
Home
/
Health

Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS

Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS
Preview
Satria Perdana06 February 2017
Bagikan :

Anda mungkin sudah memiliki kartu BPJS kesehatan, tapi mungkin Anda belum tahu bagaimana cara menggunakannya dengan benar.

BPJS sendiri bisa diperoleh oleh siapa saja, termasuk orang asing, yang sudah membayar iuran BPJS. Seperti dijelaskan dalam website resmi BPJS, para pemilik kartu BPJS akan mendapatkan beberapa layanan, mulai dari:

  1. Administrasi pelayanan
  2. Pelayanan promotif dan preventif
  3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
  5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
  7. Pemeriksaan penunjuang diagnosis laboratorium tingkat pertama
  8. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi

Selain 8 poin di atas, yang juga merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama, pemegang kartu BPJS juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan yang mencakup rawat jalan dan rawat inap, bila memang Anda memerlukannya.

Bagaimana cara berobat menggunakan kartu BPJS?

Nah, bila Anda baru menjadi pengguna BPJS atau baru mau mencobanya, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut untuk menggunakan kartu BPJS Anda saat berobat ke dokter atau rumah sakit:

1. Ikuti prosedur urutan pengobatan

Bila Anda sakit dan Anda merupakan pemilik kartu BPJS, pertama-tama Anda harus berobat ke FASKES 1 (Fasilitas Kesehatan 1), yaitu dokter keluarga atau Puskesmas setempat, sesuai dengan yang Anda isi di formulir pendaftaran BPJS. Anda tidak bisa langsung ke rumah sakit, kecuali dalam keadaan darurat. Pihak BPJS tidak akan menanggung biaya pengobatan Anda apabila Anda memaksakan diri untuk langsung ke rumah sakit.

2. Kalau harus ke rumah sakit, minta surat rujukan

Apabila Anda telah diperiksa di FASKES 1 dan ternyata masih bisa ditangani dan diobati, Anda tidak perlu pergi ke rumah sakit. Namun, bila kondisi Anda memerlukan penanganan lebih lanjut, maka FASKES 1 akan memberikan rujukan ke rumah sakit mitra BPJS.

Setelah Anda menerima kartu rujukan dari FASKES 1 ini, Anda wajib membawanya ke rumah sakit. Tanpa adanya surat tersebut, Anda akan dianggap berobat menggunakan uang pribadi dan tanpa menggunakan BPJS. Jadi Anda wajib menunjukkannya dan surat rujukan tidak boleh hilang.

3. Pasien darurat bisa langsung ke rumah sakit tanpa surat rujukan

Bila Anda mengalami kondisi darurat, Anda bisa langsung pergi ke rumah sakit tanpa melalui FASKES 1 atau tanpa surat rujukannya. Darurat di sini berarti kondisi genting yang bisa membahayakan nyawa, dan berakibat fatal seperti kematian maupun menyebabkan cacat.

Ketika semua syarat administrasi lengkap, Anda sudah bisa berobat ke rumah sakit dan semua biaya ditanggung oleh BPJS, termasuk obat-obatan. Namun perlu Anda ingat, ada beberapa obat-obat jenis tertentu yang tidak masuk daftar obat yang ditanggung BPJS dan Anda harus membelinya sendiri. 

The post Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS appeared first on Hello Sehat.

populerRelated Article