
Jelang hari raya Lebaran, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu dinanti para pekerja. Khusus PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur THR bakal cair dua minggu sebelum Lebaran.
"Kami harapkan pembayaran THR sesuai dengan tahun lalu, dua minggu sebelum hari H (lebaran)," ujarnya usai menghadiri acara buka bersama di kantornya, beberapa waktu lalu.
Ligwina Hananto, financial trainer mengatakan THR merupakan bagian dari penghasilan tahunan sehingga perlu dikelola dengan baik. Menurutnya, pengeluaran yang berhubungan dengan hari raya biasanya banyak.
"THR bukan bonus. Tunjangan ini unik, di negara lain belum tentu ada. Fungsinya memang untuk festivity," katanya saat dihubungi CNNINdonesia.com melalui pesan singkat pada Kamis (31/5).
Lihat juga:Guru Honorer di DKI Jakarta Dipastikan Dapat THR |
Bagaimana jika THR diinvestasikan?
Ligwina mengatakan THR dapat diinvestasikan. Namun kembali lagi pada fungsi THR yaitu penghasilan tahunan yang dipakai khusus hari raya.
"Jarang sekali ada orang yang siap menggunakan THR untuk investasi. Lebih banyak yang habis," katanya.
Akan tetapi, jika THR akan sangat membantu jika digunakan untuk tujuan jangka pendek dengan jumlah besar misalnya, menikah atau biaya down payment (DP) rumah. Ia berkata jika akan digunakan dalam waktu dekat maka, penyimpanan THR tidak perlu lewat investasi yang rumit.
Ligwina menyarankan THR diinvestasikan ke dalam produk deposito atau reksadana pasar uang. Keduanya merupakan produk jangka pendek yang likuid dan rendah risiko.
"Sesuai fungsi, produk-produk tersebut hanya digunakan jangka pendek saja untuk transit dana sebelum dipakai untuk menikah atau DP rumah," pungkasnya.