icon-category Digilife

Cara Lengkap Registrasi DJP Online dan Lapor SPT Pajak e-Filing

  • 08 Mar 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id – Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada warga Indonesia terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Pajak) tahun 2022. Tentu aktivitas satu ini bisa dilakukan secara online.

Jokowi mengatakan kalau lapor SPT Pajak tahun ini paling lambat pada 31 Maret 2022. Proses pengisian melalui portal online seharusnya mempermudah warga Indonesia, asalkan tahu betul langkah-langkahnya.

Bagi yang masih bingung, kita bisa melaporkan pajak secara online dan hal pertama yang harus diketahui adalah registrasi layanan DJP Online agar bisa melakukan e-Filing.

Baca juga: Tips Ngatur Konten yang Muncul di FYP TikTok

Kita harus melakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) di KPP/KP2KP terdekat untuk mengisi, menandatangani, dan menyampaikan formulir permohonan aktivasi EFIN. Nah, pastikan nomor EFIN ini kita simpan dengan baik.

Untuk registrasi akun DJP Online, berikut caranya:

  1. Buka laman pajak.go.id, bisa lewat browser atau aplikasi
  2. Isi data dengan nomor NPWP dan kode EFIN. Angka NPWP tidak perlu pakai titik dan setrip
  3. Masuk ke akun DJP Online > masukkan alamat email, nomor ponsel, kode keamanan (OTP)
  4. Buat password yang digunakan untuk login DJP Online > cek email yang didaftarkan > klik link yang dikirim DJP Online untuk aktifkan akun > klik OK agar masuk ke menu login
  5. Masuk ke akun DJP Online dengan mengisi NPWP dan password > selesai.

Setelah akun DJP Online kita sudah aktif, maka pelaporan SPT secara online alias e-Filing sudah bisa langsung dilakukan. Berikut langkahnya:

  1. Buka laman djponline.pajak.go.id dan login dengan nomor NPWP, password, dan OTP
  2. Pilih menu eFiling > klik ‘Buat SPT’
  3. Isi kolom-kolom yang sudah disediakan. Biasanya sudah terisi secara otomatis
  4. Pilih SPT yang dilaporkan, bisa juga ikuti saran yang diberikan oleh platform DJP Online
  5. Isi data SPT seperti SPT yang kita diterima
  6. Isi Kode Verifikasi > klik ‘Kirim SPT’ > selesai

Mudah, ‘kan? Selamat mengisi, guys.

VIDEO: First Impression Galaxy Tab S8 Ultra 5G

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini