icon-category News

Cegah Penggunaan Narkoba, Lion Air Group Berlakukan Jam Malam

  • 08 Feb 2018 WIB
Bagikan :

Sejumlah kasus penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang beberapa kali terjadi di dunia penerbangan. Untuk mencegah hal itu, Lion Air Group memberlakukan jam malam secara rutin di mess pegawainya dengan waktu yang diacak. Tindakan itu dilakukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lingkungan kerjanya.

Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait mengatakan, hal itu dilakukan dengan tegas dan tanpa tedeng aling-aling. Semua diperiksa dan bila terindikasi, akan dicek hingga tuntas untuk mengetahui apakah positif atau negatif menggunakan barang haram itu.

"Kami melakukan safety and quality untuk seluruh pegawai, termasuk pramugari dan awak kabin lainnya," kata Edward saat penandatanganan nota kesepahaman antara Lion Air Group dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 8 Febrfuari 2018. Penandatanganan dilakukan Kepala BNN, Budi Waseso, dan Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait. 

Untuk itu, dia minta kepada seluruh direktur memperhatikan dan mengawasi dengan rutin dan bila ada tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, agar dengan tegas memeriksa dan menindaklanjuti dari hasil tes. "Bila perlu langsung laporkan ke BNN untuk selanjutnya diperiksa," katanya.

Tidak hanya itu, pada setiap penerbangan perdana pada setiap harinya seluruh awak pesawat juga dilakukan tindakan pengecekan kesehatan seperti kadar alkohol dan tekanan darah, untuk memastikan kelayakan terbang. "Agar dapat terjaga dan menjamin faktor keselamatan dan keamanan penerbangan bagi penumpang," kata Edward.

alt-img

Tindakan tegas dari BNN

Lion Air Group berkomitmen penuh untuk bekerja sama menyerahkan seluruh proses hukum kepada Badan Narkotika Nasional jika adanya indikasi peredaran dan penggunaan narkoba pada lingkungan perusahaan. "Tidak hanya berlaku untuk pilot dan kru pesawat, pegawai yang di darat juga harus menjauhi narkoba. Jika terbukti menggunakan, bisa diberhentikan," ujarnya.

Saat ini, jumlah seluruh pegawai Lion Air Group sebanyak 25.053 orang dengan total awak pesawat dari Lion Air, Batik Air, dan Wings Air sebanyak 1.721 pilot dan 3.374 awak kabin. "Setiap enam bulan sekali dilakukan medical check up dengan skala menyeluruh untuk memastikan kondisi tubuh yang prima dan tidak terdapatnya indikasi penggunaan narkotika," kata dia.

Menurut Edward, kerja sama ini sangat penting karena dengan adanya nota kesepahaman ini, akan semakin mudah untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada lingkungan Lion Air Group.

"Sebelumnya kami juga telah membudayakan kepada seluruh lapisan pegawainya untuk tidak berurusan dengan barang haram tersebut. Perusahaan akan memberikan sanksi tegas dan berat jika terbukti terdindikasi menggunakan maupun mengedarkan narkoba dengan pemberhentian hubungan kerja secara tidak terhormat," kata Edward menegaskan.

Peraturan itu juga telah tertuang pada kontrak kerja yang ditandatangani oleh para pegawai sebelum resmi menjadi bagian dari Lion Air Group.***

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Narkoba Lion Air 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini