icon-category News

Chat Veronica-Tio Dihadirkan Sebagai Bukti Dalam Sidang Cerai

  • 14 Feb 2018 WIB
Bagikan :

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar rangkaian sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan. Dalam agenda pembuktian ini, pengacara Ahok membawa sejumlah berkas, termasuk bukti yang menunjukkan bahwa Vero memang memiliki hubungan dengan Julianto Tio.

"Bukti yang dibawa berupa surat-surat, akta anak dan surat lain. Ya, ada beberapa ya (bukti percakapan Tio-Vero) untuk membuktikan kalau mang ada hubungan antara Julianto Tio dan Bu Vero. Ya nanti setelah sidang saya kasih tahu," ujar kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di PN Jakut sebelum persidangan, Rabu (14/2).

Untuk menghadirkan beberapa bukti tertulis seperti surat nikah dan akta kelahiran anak ke persidangan, staf Ahok diminta datang ke kediaman Vero pada Selasa (13/2). Berhubung Ahok dan Vero sama-sama tak memilih hadir, hasil persidangan, nantinya akan dilaporkan.

"Kita laporkan saja sidangnya seperti apa, kebetuan surat-surat Ibu Vero yang pegang. Jadi kemarin saya minta ada staf Ibu Vero dan Pak Ahok untuk ke sana untuk mengambil surat-surat seperti akta nikah dan akta anak, jadi kita bawa ke sidang," jelas Lety.

Lety juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ahok jelang persidangan. Keputusan Ahok pun masih sama, yakni melanjutkan proses persidangan hingga putusan.

"Pesan khusus enggak ada sih. (Rencana cabut gagutan) tidak, sama sekali tidak ada. Jadi sidangnya akan berproses ya, sampai ada putusannya," kata Lety.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini