icon-category News

Curi Ayunan Buat Beli Ponsel, Pemuda Dipolisikan Orangtuanya

  • 14 Aug 2017 WIB
Bagikan :

Pemuda berusia 31 tahun berinisial WE di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditahan aparat Polsek Kalidoni, atas kasus pencurian. Uniknya, WE dilaporkan ke polisi oleh orangtuanya sendiri.

Orangtua WE, seperti diberitakan laman resmi Polri, Tribratanews.com, Minggu (13/8/2017), sudah kesal terhadap anaknya yang seringkali mencuri di rumahnya sendiri, Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Kali terakhir aku mencuri di rumah, aku ambil ayunan. Aku jual ke penampung rongsokan Rp450 ribu untuk beli ponsel,” tutur WE kepada polisi.

Ia mengakui, kerapkali mencuri di kediamannya sendiri karena tak memunyai uang, Meski sudah tergolong dewasa, WE menuturkan belum memunyai pekerjaan.

Meski mengaku bersalah karena mencuri, WE ternyata belum menyadari kesalahannya tersebut dan justru menyalahkan orangtuanya.

“Orangtua aku terlalu berlebihan. Aku kan cuma ambil dan menjual barang yang ada di rumah, kok aku dilaporkan ke polisi,” tukasnya.

Kapolsek Kalidoni Ajun Komisaris Yulia Farida mengatakan, WE ditahan karena melanggar ketentuan pencurian dalam keluarga sendiri.

“Pelaku bukan kali ini saja mencuri di rumahnya. Karena kesal, dia dilaporkan sendiri oleh orangtuanya,” tuturnya.


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : pencurian Kejahatan 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini