Foto ilustrasi: WeLoveBarcelona.de/Unsplash
Uzone.id -- Kebijakan PPKM Level 4 kembali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Kendati begitu, mal-mal di Jakarta sudah mulai dibuka dengan satu syarat bagi para pengunjung: memiliki aplikasi PeduliLindungi.Aplikasi yang dikembangkan oleh PT Telkom Indonesia ini telah terintegrasi dengan data center milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga di dalamnya berisi data sesuai kondisi si pengguna, yakni data vaksinasi dan tes Covid-19.
Dari apa yang diumumkan oleh pihak PeduliLindungi kepada Uzone.id, ada sekitar 34 mal di DKI Jakarta yang akan mewajibkan pengunjung untuk menggunakan aplikasi sebelum masuk gedung.
Baca juga: 17,8 Juta User Indonesia Sudah Punya Akun PeduliLindungi
Dari 34 mal, 20 di antaranya sudah memilki QR Code agar dapat dipindai melalui aplikasi. Berikut daftarnya:
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Jakarta Timur
Baca juga: Ke Mal Wajib Punya PeduliLindungi, Ini Cara Pakainya
Sementara daftar di bawah ini adalah 14 mal sisanya yang belum ada QR Code, namun berencana akan menyiapkan QR Code agar dapat segera dipindai dengan PeduliLindungi.
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
Jakarta Utara
VIDEO: Galaxy Note Bakal 'Mati', Ini Bocoran Penggantinya