
Uzone.id — Dunia startup selalu seru untuk diikuti, baik itu lokal hingga mancanegara. Gak cuma inovasinya yang bikin menarik, tapi juga soal drama-nya. Di balik dunia startup yang menjanjikan, ada sisi gelap yang–sayangnya–sering terjadi saat ini.
Skandal-skandal di industri startup bukan hal yang jarang terjadi, dari masalah penipuan, penyalahgunaan data, korupsi, hingga skandal yang melibatkan etika. Hal ini bisa dilakukan siapa saja, bahkan oleh CEO perusahaan rintisan tersebut.Berikut beberapa mantan CEO startup populer (lokal maupun luar) yang terlibat dalam skandal hingga berujung menjadi tersangka.
Elizabeth Holmes – Theranos
Di tahun 2021 lalu, pendiri dan CEO startup kesehatan Theranos, Elizabeth Holmes yang berbasis di Silicon Valley dinyatakan bersalah atas 4 tuduhan, termasuk penipuan terhadap investor karena startup yang dinilai ‘bodong’.
Holmes yang saat itu berusia 30 tahun mengklaim kalau Theranos mampu melakukan ratusan tes penyakit hanya dengan satu tusukan di ujung tangan untuk mengambil tetesan darah.
Hingga pada akhirnya, teknologi yang dikembangkan startup yang sudah punya status Decacorn ini dinyatakan tidak berfungsi. Bahkan klaim yang digembar-gemborkan Holmes disebut hanya bualan belaka.
Usai satu persatu keburukannya terbongkar, Theranos pun runtuh di tahun 2018, begitupun Holmes yang mulai menjalani dakwaan di tahun 2021 lalu. Ia yang mendapat kekayaan melalui keberhasilannya dalam berbohong selama 2 dekade membuatnya divonis hukuman penjara selama 11 tahun.
Do Kown – Terra Luna
Masih ingatkah dengan Terra LUNA yang sempat bikin dunia kripto terguncang? Pemilik Terra LUNA, Do Kwon yang sempat masuk dalam jajaran Forbes 30 under 30 Finance and Venture Capital pada tahun 2019, kini malah jadi tersangka akibat runtuhnya kripto LUNA dan stablecoin USD.
Sebelum penangkapannya, ia dianggap tak bekerja sama dan kabur dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan jaksa Korea Selatan. Hingga akhirnya, di tahun 2023 lalu, Kwon Do-hyeong alias Do Kwon akhirnya ditangkap di Montenegro dan menjadi tersangka.
Gibran Huzaifah - eFishery
Selain dua startup mancanegara, beberapa startup lokal juga ikut terjerat dalam kasus hingga berakhir menjadi tersangka. Salah satunya adalah Gibran Huzaifah yang merupakan CEO dari startup unicorn asal Bandung, eFishery.
Mantan founder sekaligus CEO eFishery Gibran Huzaifah ini ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri pada 31 Juli 2025 lalu.
Penahanan ini menjadi lanjutan penyelidikan internal yang dilakukan FTI Consulting yang berhasil menemukan adanya indikasi catatan keuangan palsu, transfer mencurigakan, dan manipulasi data yang melibatkan beberapa eksekutif.
Kasus dugaan penggelapan dana ini tercuat semenjak tahun 2024 lalu. Permasalahan ini mulai menyeruak ke publik di tengah prestasi mereka yang berhasil menyentuh negara tetangga India.
Momen ‘gong’ soal fraud eFishery terjadi setelah bocornya laporan yang menyebut bahwa eFishery melakukan penggelembungan dana hingga hampir USD600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun.
Adrian Gunadi - Investree
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi sebagai tersangka oleh OJK setelah adanya kasus kredit macet di perusahaan. Kasus ini mulai tercium pada Mei tahun 2023 dimana startup ini tiba-tiba membukukan lonjakan kredit macet. Kredit ini terus menumpuk hingga Januari 2024 dengan rasio tinggi yang melebihi batas yang ditetapkan OJK.
Tercatat ada puluhan lender yang mengaku tak mendapatkan uang mereka kembali, bahkan dua mantan pengguna pada 6 Mei 2024 lalu mengajukan gugatan dengan nilai Rp254,29 miliar pada Investree.
Saat ini, nama Adrian Gunadi sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masuk dalam red notice interpol. Namun di sisi lain, Adrian Gunadi diam-diam menjabat sebagai CEO di salah satu startup di Qatar bernama JTA Investree Doha Consultancy.
Menindaklanjuti hal ini, OJK tengah mendorong proses pemulangan Adrian Gunadi ke Indonesia dengan bekerja sama dengan otoritas dan lembaga terkait. Baik otoritas dalam negeri maupun internasional.
Langkah ini diambil agar Adrian Gunadi dapat kembali ke Tanah Air untuk kemudian dimintai pertanggung jawabannya.
Ivan Arie Sustiawan – Tanihub
Eks Direktur Utama sekaligus eks CEO PT Tani Group Indonesia (Tanihub), Ivan Arie Setiawan serta Edison Tobing yang merupakan mantan direktur di Tani Group dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi perusahaan.
Skandal di lingkungan Tanihub sendiri sudah tercium semenjak 2022 semenjak mereka menutup operasional dua gudang di Bandung dan Bali, lalu melakukan PHK ke beberapa karyawan mereka.
Tak lama kemudian, Tanihub dikabarkan mengalami gagal bayar sehingga Tanifund ditarik izinnya oleh OJK. Sebanyak 130 investor mengalami gagal bayar dengan investasi mencapai Rp 14 miliar.
Kemudian, Investor mencurigai manajemen TaniFund telah melakukan kesalahan, kebohongan, kecurangan dan fraud dalam pengelolaan portofolio para investornya sehingga mengakibatkan kerugian bagi investor.
OJK akhirnya mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024.
Hingga berita ini diturunkan, Kamis, (11/09), penyelidikan masih terus berlanjut dan pemeriksaan mengenai keterlibatan berbagai pihak masih terus dilakukan.
Nadiem Makarim – mantan CEO Gojek
Kasus yang satu agak berbeda dengan yang lainnya. Jika sebelumnya mereka menjadi tersangka karena kasus yang terlibat di startup yang mereka bangun, kasus Nadiem Makarim terjadi ketika dirinya sudah tidak menjabat sebagai CEO di Gojek.
Pada masa-masa kejayaan Gojek (karena berhasil mencapai Decacorn), Nadiem mengambil langkah yang cukup berani dengan mengundurkan diri dari kursi CEO Gojek.
Ia mengundurkan diri pada 21 Oktober 2019. Pengunduran dirinya dari Gojek sendiri dilakukan setelah dirinya mendapat panggilan Presiden RI kala itu, Joko Widodo.
Tak lama kemudian–tepatnya pada 23 Oktober 2019, Nadiem pun dilantik menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk pemerintahan Joko Widodo hingga tahun 2024.
Manuver ini menjadi awal buruk untuk nasib Nadiem di tahun selanjutnya. Satu tahun setelah Nadiem tak lagi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, pada 20 Mei 2025 Kejagung mulai menyoroti program pengadaan laptop Chromebook yang dilaksanakan pada tahun 2019 hingga 2022.
Ragam penyelidikan pun dilakukan, hingga pada akhirnya muncullah 5 nama yang menjadi tersangka dan salah satunya adalah Nadiem Makarim. Penetapan ini dilakukan pada hari Kamis, (04/09) dan disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.