icon-category News

Dahlan Iskan Ajukan Izin Berobat ke Luar Negeri  

  • 20 Dec 2016 WIB
Bagikan :

Tim penasehat hukum Dahlan Iskan mengajukan permohonan izin berobat ke luar negeri untuk kliennya kepada majelis hakim.

TEMPO.CO, Surabaya - Tim penasehat hukum Dahlan Iskan mengajukan permohonan izin berobat ke luar negeri untuk kliennya kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Permohonan itu dilakukan karena mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut harus melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Tianjin, Cina.

Agus Dwi Warsono, salah satu penasehat hukum Dahlan, mengatakan kliennya yang merupakan pasien transplantasi hati harus melakukan pemeriksaan dua sampai tiga kali dalam setahun. "Harusnya pemeriksaan dilakukan pada bulan Oktober," kata Agus seusai mendampingi sidang kliennya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 20 Desember 2016.

Menurut Agus, pemeriksaan Oktober 2016 lalu tidak bisa dilakukan karena kliennya harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha. Permohonan itu, lanjut dia, diajukan menyusul status tahanan kota kliennya sudah berakhir pada 6 Desember 2016. "Karena itu kami mengajukan permohonan izin berobat."

Agus yakin atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan, pengajuan izin berobat kliennya akan dikabulkan majelis hakim. "Tadi surat pengajuan sudah kami sampaikan ke majelis hakim," katanya. Surat pengajuan itu disertai dengan riwayat kesehatan kliennya sekaligus pihak yang menjamin penangguhan. Agus mengatakan sebagai penjamin adalah keluarga dan tim penasehat hukum.

Dahlan selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha periode 2000-2010 itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Jawa Timur pada 27 Oktober 2016. Dahlan sempat ditahan beberapa hari di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sebelum kemudian statusnya diubah menjadi tahanan kota dengan alasan kesehatan.

Selain terjerat kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, Dahlan juga tersangkut kasus mobil listrik cetak sawah yang masing-masing ditangani Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri. Dalam dua kasus terakhir, Dahlan masih berstatus sebagai saksi. Beberapa kali Dahlan tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dengan alasan kesehatan.

NUR HADI

Baca juga:

JPU Anggap Ahok Merasa Paling Benar

Ini 7 Media Online yang Dilaporkan Eko Patrio ke Polisi

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : dahlan iskan 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini