Dari Abdul Somad hingga Felix Siauw, 5 Ustaz yang Pernah Dideportasi
Kasus pencekalan pemuka agama Indonesia di luar negeri tidak sekali dua kali terjadi. Baru-baru ini, Ustaz Abdul Somad dilarang masuk Hong Kong akibat alasan yang tidak pasti.
Sebelumnya ada beberapa pemuka agama lainnya yang juga ditolak masuk ke sebuah negara. Peristiwa ini terjadi di tengah pengamanan imigrasi yang diperketat setelah maraknya aksi terorisme yang mengatasnamakan ISIS.Berikut adalah 5 ustaz yang pernah ditolak masuk ke sebuah negara, termasuk Abdul Somad:
1. Felix Siauw Dicekal di Amerika Serikat (2014)
Pada Maret 2014, melalui akun Twitternya, Felix Siauw menuturkan kejadian saat ia dicekal di Bandara Internasional Houston Amerika Serikat (AS).
"Sejatinya, 6 Maret-14 April ini saya berbagi di 11 kota di Amerika Serikat untuk memenuhi undangan ICMI-NA. Tapi sayang belum bisa terlaksana," ungkap Felix.
Menurut Felix, pihak AS menduga dirinya akan kembali melakukan kerja berbayar, seperti yang dilakukan pada kunjungan dakwah 2013 lalu.
"Pihak imigrasi AS menganggap saya melanggar visa B1/B2 sebagai visitor, dengan anggapan melakukan kerja di AS," imbuhnya.
Meski begitu, otoritas Bandara Houston tidak mengizinkannya untuk masuk ke wilayah AS tanpa memberi alasan pasti, dan memulangkan Felix setelah penahanan selama 26 jam.
2 dan 3. Sahal Khan dan Perdana Ahmad Ditolak Masuk Hong Kong (2015)
Pada Maret 2015, seorang penceramah bernama Sahal Khan dan ahli ruqyah, Perdana Ahmad, ditolak masuk Hong Kong karena dianggap terlibat dengan ISIS.
Sebelum Sahal dan Perdana masuk Hong Kong, terdapat lambang ISIS di sebuah selebaran tabligh akbar yang akan mereka isi. Namun, Sahal membantah ia dan Perdana terlibat dengan ISIS. Ia mengatakan bahwa pada selebaran yang asli tidak ada lambang organisasi militan ekstremis tersebut.
"Selebaran itu telah diubah oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Sahal pada media dua tahun lalu. Hingga kini, tuduhan keterlibatan mereka di ISIS pun tidak terbukti.
Menanggapi selebaran yang beredar, pemimpin Hong Kong saat itu, Leung Chun-ying berdalih bahwa ancaman terorisme di kotanya ditanggapi sangat serius. Kasus ini juga muncul di tengah laporan adanya pekerja Indonesia di Hong Kong yang bergabung dengan ISIS.
4. Ustaz Solmed Ditahan di Bandara Changi, Singapura (2017)
Pada Juni lalu, pengacara kondang Ustaz Sholeh Mahmoed atau Solmed digiring ke ruang pemeriksaan sesaat setelah ia mendarat di Singapura. Kedatangannya kala itu dalam rangka mengisi sebuah acara pengajian.
Tidak tanggung-tanggung, Ustaz Solmed ditahan pihak otoritas bandara hampir selama 10 jam. Kepada kumparan, ia menceritakan kondisi ruang isolasi dan hanya dapat diakses menggunakan kartu khusus.
"Mereka tega sekali. Saya hanya zikir dan doa, serta menahan AC yang dingin," tuturnya.
Meski begitu, Solmed tetap menjalankan ibadah salat di ruang isolasi dengan fasilitas seadanya. Akhirnya, pada pukul 19.50 WIB ia dideportasi kembali ke Indonesia.
Namun, pihak Changi dikabarkan tidak memberikan penjelasan terkait penahanan Solmed itu.
5. Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Hong Kong (2017)
Ustaz Abdul Somad yang baru-baru ini diperbincangkan kembali menjadi sorotan publik setelah dideportasi dari Hong Kong.
Ketika akan mengisi sebuah acara dakwah di Hong Kong pada Minggu (24/12), Abdul Somad langsung dilarang masuk Hong Kong tidak lama setelah tiba di bandara.
Dalam tulisannya di media sosial, Abdul Somad mengatakan sempat diinterogasi oleh pihak imigrasi Hong Kong. Tanpa alasan yang jelas, Hong Kong mengatakan tidak bisa menerima Abdul Somad di kota mereka. Tidak lama, dia diterbangkan kembali ke Indonesia.
Saat dihubungi kumparan, Abdul Somad menyayangkan tindakan sepihak itu. Menurutnya, jika memang tidak diperbolehkan, seharusnya pihak berwenang dari Hong Kong memberikan informasi terlebih dahulu.
"Calling visa dulu kalau tidak boleh, misalnya. Kenapa tidak dari awal diberi tahu? Saya juga kasihan pada panitianya," kata Abdul Somad.
Ia pun menduga langkah deportasi tersebut dilakukan lantaran merebaknya isu terorisme.
"Saya di Taiwan tidak apa-apa, di Hongkong sepertinya lebih ketat. Ada yang pakai tasbih atau memiliki nama tertentu (kearaban) disangka teroris," ucapnya.