Demi Kerahasiaan Data, TikTok Dilarang Dipakai Pejabat AS
Uzone.id - Imbas dari tindakan akses ilegal pegawai TikTok terhadap jurnalis AS semakin berbuntut panjang.
Demi menjaga keamanan dan kerahasiaan data pejabatnya, Amerika Serikat resmi melarang aplikasi populer TikTok dari semua perangkat yang dikelola oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.Larangan ini muncul di UU yang akan segera berlaku dimana aplikasi ini tidak boleh diakses oleh semua pejabat pemerintahan AS.
“TikTok dianggap beresiko tinggi karena sejumlah masalah keamanan,” kata Kepala Pejabat Administrasi DPR (CAO) melalui sebuah pesan, dilansir dari VOA, Rabu (28/12).
Baca juga: Diam-Diam Akses Data Pengguna AS, 4 Karyawan TikTok Dipecat
Aturan baru menyusul langkah pemerintah negara bagian AS yang juga melarang TikTok. Total ada 19 negara bagian AS yang memblokir TikTok dari perangkat pejabat pemerintahan karena khawatir dimata-matai pemerintah China.
ByteDance sebelumnya mengakui adanya akses ilegal data TikTok yang dilakukan 4 karyawannya untuk melacak pergerakan jurnalis AS.
Pelacakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah para reporter tersebut berada di lokasi yang sama dengan karyawan yang dituduh membocorkan informasi rahasia.
Kebijakan mengenai pelarangan aplikasi TikTok di lingkungan pemerintah AS akan segera berlaku setelah Presiden Joe Biden menandatangani RUU ini menjadi UU.
Baca juga: Warna-Warni Centang Twitter, Dari Biru Sampai Emas, Apa Artinya?
Anggota parlemen AS juga sudah mengajukan penerapan larangan ini secara nasional, sehingga nantinya semua pejabat AS tidak bisa menggunakan TikTok.
Dikutip dari Reuters, juru bicara Kepada Pejabat Administrasi AS mengatakan dengan adanya pengesahan Omnibus larangan TikTok di eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi DPR untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR.
Staf pemerintah yang masih memiliki TikTok di perangkat mereka akan segera dihubungi dan diminta untuk menghapusnya.