
Uzone.id – Gojek sudah resmi menerapkan biaya cancel perjalanan untuk layanan Gocar di beberapa kota, seperti Bali, Surabaya, Jogja, Medan, Bandung, Malang, Medan, dan Makassar.
Dengan kebijakan baru ini, pelanggan akan terkena denda apabila melakukan pembatalan orderan Gocar sebesar Rp3 ribu untuk setiap perjalanannya.Tapi, gak semua pembatalan akan didenda. Menurut keterangan resmi dari Gojek, perlu dicatat kalau biaya pembatalan ini tidak berlaku untuk layanan Gocar Instant & Gocar Rental.
Selain itu, denda atau tarif pembatalan ini hanya akan dibebankan jika memenuhi beberapa syarat. Seperti driver yang sudah berada lokasi dan harus menunggu lebih dari 10 menit atau driver yang sudah menempuh 1 km lebih menuju lokasi.
Biaya pembatalan ini akan 100 persen berikan kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu atau proses penjemputan yang sudah dilakukan oleh para driver.
Sementara itu, Gojek juga memberikan opsi banding bagi pelanggan yang ingin melakukan refund karena tidak merasa berada dalam kondisi di atas. Kalian bisa melakukan beberapa langkah berikut:
Untuk menghindari penyalahgunaan sistem, kalian hanya bisa mengajukan pengembalian dana maksimal 2 kali per minggu. Dana refund akan dikembalikan ke metode pembayaran yang kalian gunakan sebelumnya, yaitu GoPay atau Card.
Sebelumnya, biaya pembatalan ini ternyata sudah dilakukan Gojek di beberapa daerah semenjak 3 Februari lalu dengan status uji coba.
Perlu diingat kalau biaya pembatalan akan 100 persen ini dibayarkan kepada mitra driver dalam bentuk saldo GoPay atau e-wallet sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu atau pun proses penjemputan yang sudah dilakukan.
Sementara itu, Gojek juga memberlakukan beberapa kondisi sehingga pelanggan tidak perlu membayar denda. Salah satunya, ketika driver/pelanggan membatalkan GoCar di luar dar kondisi-kondisi di atas.