Denza Ganti Nama jadi Danza, Bagaimana Penamaan di STNK dan BPKB?
BYD Indonesia resmi mengganti nama Denza menjadi Danza untuk pemasaran setelah kalah sengketa merek, dengan penyesuaian STNK dilakukan bertahap.

Highlight Artikel
- BYD Indonesia mengganti nama merek Denza menjadi Danza setelah kalah sengketa merek di Indonesia.
- Pergantian nama ini berfokus pada aktivitas pemasaran seperti diler, media sosial, dan materi komunikasi.
- STNK dan BPKB untuk kendaraan Denza yang sudah ada belum perlu diganti, namun akan disesuaikan secara bertahap di masa depan.
- BYD menegaskan bahwa kualitas layanan, standar purna jual, dan komitmen produk kepada konsumen tidak akan berubah.
Uzone.id - Kalah sengketa, BYD Indonesia akhirnya mengganti nama Denza menjadi Danza. Langkah ini untuk meminimalisir kebingungan dan kepastian hukum baik bagi BYD sendiri, maupun konsumen Danza secara umum.
Sejumlah diler pun kini sudah berganti nama menjadi Danza. Namun, muncul pertanyaan terutama bagi konsumen, bagaimana nasib penamaan Denza di STNK dan BPKB?Head of PR & Government Relation BYD Indonesia, Luther T. Panjaitan mengungkap, secara umum penggantian nama Danza lebih kepada aktifitas marketing.
"Jadi lebih ke penamaan untuk keperluan marketing aja yang wajib kita ubah dari Denza ke Danza. Sementara untuk administrasi seperti STNK maupun BPKB, sejauhn ini belum perlu diganti," ujar Luther saat ditemudi di Jakarta.
Penamaan diler, kanal media sosial, dan materi komunikasi mulai beralih menggunakan identitas Danza, dengan tetap mempertahankan lini produk unggulan seperti Danza D9.
Pihak BYD Motor Indonesia juga menegaskan bahwa pergantian nama ini tidak akan mengubah kualitas layanan, standar purna jual, maupun komitmen produk kepada konsumen.
"Tapi ke depannya, secara bertahap kita akan bereskan semua, agar tidak ada lagi kebingungan. Termasuk nama produk dan administrasinya, kedepan akan menggunakan nama Danza, tapi yang sudah eksisting, tidak masalah," tambah Luther.
Pergantian nama tersebut tidak terlepas dari sengketa merek Denza di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan BYD Company Limited dalam perkara melawan PT Worcas Nusantara Abadi, sekaligus mengabulkan kasasi pihak lawan.
MA menilai gugatan BYD mengalami error in persona atau kesalahan pihak. Hal itu terjadi karena kepemilikan merek Denza disebut telah beralih kepada PT Raden Reza Adi melalui akta notaris pada September 2024.
Sehingga eksepsi Tergugat (PT Worcas Nusantara Abadi) diterima dan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Di tingkat global, BYD mengklaim memiliki hak atas merek Denza. Namun, status kepemilikan merek tersebut di Indonesia berbeda setelah adanya peralihan hak yang tercatat dalam berkas perkara.
Langkah mengganti nama juga telah disiapkan BYD sebelum pengumuman resmi. BYD Company Limited tercatat mengajukan permohonan merek DANZA melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI pada 11 Agustus 2025, dengan nomor registrasi IDM001414073 untuk kelas 12.
FAQ Artikel
Mengapa nama Denza diganti menjadi Danza?
BYD Indonesia mengganti nama Denza menjadi Danza karena kalah sengketa merek di Mahkamah Agung melawan PT Worcas Nusantara Abadi, dan merek Denza di Indonesia disebut telah beralih hak ke pihak lain.
Apakah pemilik kendaraan Denza yang sudah ada perlu mengganti STNK atau BPKB?
Untuk saat ini, penggantian nama Denza di STNK dan BPKB belum diwajibkan. Pihak BYD Indonesia menyatakan bahwa penggantian administrasi akan dilakukan secara bertahap di kemudian hari.
Apakah pergantian nama ini memengaruhi kualitas layanan purna jual atau komitmen produk?
Tidak. BYD Motor Indonesia menegaskan bahwa pergantian nama dari Denza ke Danza tidak akan mengubah kualitas layanan, standar purna jual, maupun komitmen produk kepada konsumen.
Kapan BYD mengajukan pendaftaran merek Danza?
BYD Company Limited telah mengajukan permohonan merek DANZA melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual pada 11 Agustus 2025.
Bagja Pratama
Jurnalis

