Home
/
Automotive

Deretan Masalah Jalan Tol yang Masih Ancam Keselamatan Pengendara

Evaluasi terbaru dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti setidaknya sembilan persoalan krusial yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Deretan Masalah Jalan Tol yang Masih Ancam Keselamatan Pengendara

Bagikan :

Uzone.id - Keselamatan di jalan tol tidak semata-mata bergantung pada ketangkasan pengemudi atau kondisi teknis kendaraan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh kualitas infrastruktur yang disediakan. 

Evaluasi terbaru dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti setidaknya sembilan persoalan krusial yang mengancam keselamatan pengguna jalan bebas hambatan. 




Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa keselamatan harus diposisikan sebagai fondasi utama pelayanan jalan tol, bukan sekadar pelengkap.

"Peningkatan kualitas pelayanan jalan tol tidak hanya berfokus pada kelancaran mobilitas, tetapi juga harus menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama," ujar Joko dalam keterangan resmi KNKT, dikutip Uzone.id

Dalam pandangannya, terdapat celah besar pada aspek infrastruktur yang masih luput dari perhatian serius. 

Misalnya, bahaya pada area bebas hambatan atau clear zone masih menjadi ancaman nyata. Keberadaan pilar atau struktur kaku di area tersebut berisiko fatal jika terjadi kecelakaan. 

Solusinya, area ini semestinya steril dari struktur kaku, atau jika tidak dimungkinkan, harus dilengkapi dengan pelindung seperti guardrail dan crash cushion.

Dari sisi desain operasional, penempatan gerbang tol yang berada di akhir jalan menurun dinilai sangat berbahaya, terutama bagi kendaraan yang mengalami kendala rem. 



Selain itu, area interchange dan jalur masuk-keluar tol (ramp on/off) masih menjadi titik rawan karena kecepatan operasional kendaraan seringkali tidak terkendali atau masih setara dengan kecepatan desain jalan, yang memicu risiko tinggi saat bermanuver. 

Masalah lain yang juga sering diabaikan adalah sistem drainase jalan yang kurang optimal. Banyak kecelakaan di jalan tol dipicu oleh genangan air yang menyebabkan kendaraan mengalami aquaplaning atau hydroplaning

Menurutnya, sudah saatnya ada aturan baku mengenai batas toleransi genangan air di jalan tol.

Tantangan keselamatan juga merambah ke fasilitas di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP). Masih terdapat keterbatasan lahan parkir bagi kendaraan berat Golongan V.

Serta minimnya aspek keamanan dan fasilitas istirahat bagi pengemudi truk maupun kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Selain itu, kewajiban penyediaan bengkel perbaikan ringan pada TIP Tipe A, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf d Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021, faktanya masih banyak yang tidak terpenuhi karena mayoritas hanya menyediakan tambal ban.

Masalah teknis lainnya mencakup jalur penyelamat darurat yang belum ideal, baik dari sisi kemiringan, material pengisi, maupun akses masuknya, serta tata letak rambu yang masih bertumpuk dan membingungkan pengemudi. 

Di era transisi kendaraan listrik, tantangan baru muncul terkait kesiapan penanganan insiden. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) saat ini belum memiliki sarana dan standar operasional yang memadai untuk menangani kondisi darurat, seperti kebakaran baterai kendaraan listrik atau tumpahan zat B3. 

Tidak semua unit pemadam kebakaran memiliki peralatan khusus dan kompetensi teknis untuk memadamkan kebakaran baterai kendaraan listrik atau menangani tumpahan zat B3.




Menghadapi berbagai temuan ini, peningkatan keselamatan di jalan tol memerlukan integrasi yang lebih baik antara regulasi yang ketat, perbaikan kualitas infrastruktur fisik, dan penguatan sistem layanan darurat. 

Langkah-langkah perbaikan yang konsisten sangat diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di masa depan, sehingga penyelenggaraan jalan tol benar-benar aman bagi setiap pengguna jalan.

Bagja Pratama

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article