Dianggap Pencemaran Nama Baik Garuda, Siapa yang Laporkan Rius ke Polisi?
(Foto: Instagram Rius Vernandes)
Uzone.id - Setelah mengunggah foto amplop cokelat dengan kop Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Kota Bandara Soekarno Hatta ke Instagram (@rius.vernandes) pada Selasa (16/7/2019), Rius Vernandes membagikan cerita ke Instagram Story.Di konten itu, Rius membagikan screenshot berita dari Kumparan yang berisi soal polisi yang sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rius.
Baca juga: Rius Vernandes Dipanggil Polisi Gara-gara Video Menu Tulis Tangan Garuda
Di situ tertulis, pihak yang melaporkan Rius adalah Garuda Indonesia.
Dalam unggahan yang sama, Rius menulis, “Banyak yang tanya siapa yang lapor, saya tidak tau karena di surat panggilannya tidak tertulis. Tapi ini konfirmasi dari @kumparancom.”
Di kolom komentar Instagram Rius, memang ada yang menanyakan siapa yang melaporkan Rius. Salah satunya, yaitu Ika Natassa (@ikanatassa).
Baca juga: Penjelasan Garuda Indonesia Soal Larangan Berfoto di Pesawat
Penulis tujuh novel, termasuk Critical Eleven dan Antologi Rasa, itu berkomentar, “just to clarify krn belum disebut di caption: yang melaporkan pencemaran nama baik dari GA kah sebagai institusi?”
Foto dan video soal menu tulisan tangan di kelas bisnis Garuda Indonesia viral di media sosial sejak Sabtu (13/7/2019)—hari di mana foto menu tulisan tangan itu diunggah kali pertama.
Kedua konten itu punya Rius Vernandes—reviewer pesawat dengan sekitar 100.000 pengikut di Instagram. Banyak warganet berkomentar soal itu.
Baca juga: Pelayanan Buruk, Penumpang Bisnis Garuda Indonesia Kehabisan Wine
Dua hari setelah mengunggah video “YANG SEBENARNYA TERJADI DI BALIK MENU TULISAN TANGAN GARUDA BUSINESS CLASS” di Youtube, Rius mendapat surat panggilan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Kota Bandara Soekarno Hatta atas dugaan pencemaran nama baik.