Lelaki Ini Menangkan Gugatan Larangan Hubungan Seks
Seorang lelaki dengan Down's Syndrome memenangkan gugatan diperbolehkan berhubungan seks oleh pengadilan Inggris. Lelaki ini sempat dilarang berhubungan seks dengan istri
Setelah diputuskan boleh berhubungan seks, lelaki itu dapat kompensasi sebanyak 10.000 pouns atau sekitar Rp172 Juta.Identitas lelaki itu dirahasiakan oleh pengadilan. Pengadilan menilai pelarangan hubungan seks itu melanggar hak asasi manusia. Terlebih lelaki itu tidak berhubungan seks selama 15 bulan.
Sebelumnya lelaki itu dinilai tidak ‘pantas’ berhubungan dengan istrinya yang tidak Down's Syndrome. Lalu seorang psikolog menyimpulkan hubungan seks mereka tidak normal. Makanya si psikolog itu memberika cap hubungan itu tidak lazim.
Pasangan tersebut, yang menikah pada 2010 diperintahkan untuk menjauhkan diri dari seks sampai lelaki tersebut menyelesaikan kursus pendidikan seks.
"Psikolog konsultan memperjelas bahwa lelaki itu memerlukan kursus pendidikan seks untuk membantunya mencapai kapasitas yang diperlukan," kata Hakim Pengadilan Tinggi Sir Mark Hedley.
"Untuk alasan yang tidak pernah dijelaskan secara memuaskan, otoritas setempat gagal menerapkan nasehat tersebut meskipun ada permintaan dan korespondensi yang panjang," kata Hedley. (Independent)