Dirjen Pajak Sebut Kontribusi Pajak TelkomGroup Tumbuh 3,24 Persen di 2020
Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi (kanan) menyerahkan cindera mata kepada Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya saat acara penyerahan apresiasi kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) atas sinergi dan kontribusi pajak di tahun 2020 di Jakarta, Senin (15/3). Foto: Telkom
Uzone.id - Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan jika di 2020 kontribusi Telkom terhadap penerimaan pajak negara tumbuh cukup signifikan. Bahkan pertumbuhannya mencapai 3,24 persen dan menjadi wajib pajak paling besar.Hal ini diungkap oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya. Dia mengatakan bahwa pertumbuhan kontribusi TelkomGroup di 2020 meningkat sebesar 3,24 persen dengan kontribusi pajak mencapai 26,4 persen dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.
“Telkom adalah mitra bagi kami, tidak hanya sekedar wajib pajak. Telkom merupakan satu-satunya wajib pajak dengan growth yang masih positif selama 2020 dan menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat,” ujar Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya dalam sambutan di kantor Telkom, Senin, 15 Maret 2021.
Baca juga: Sinergi Telkom dan 7 BUMN, Perkuat Sektor Wisata
Atas prestasi tersebut, termasuk sinergi dengan pihak pajak, DJP memberikan penghargaan kepada Telkom. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower.
Apresiasi DJP Award ini diberikan karena TelkomGroup dipandang sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar dan satu-satunya yang memiliki pertumbuhan positif untuk kontribusi pajak di tahun 2020 yang tercatat di KPP Wajib Pajak Besar Empat. Selain itu, Telkom juga menjadi wajib pajak yang taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.
“Semoga di 2021 ini kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” tambah Budi.
Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi menyambut baik penghargaan yang diberikan kepada Telkom.
Baca juga: Telkom Tuntaskan Digitalisasi SPBU di Seluruh Indonesia
“Mewakili manajemen Telkom, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan professional sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” ujar Heri, dalam keterangan resminya, Selasa, 16 Maret 2021.
Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak.
“Ke depannya Telkom berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada Bangsa dan Negara khususnya dari perpajakan,” tambah Heri.