
Uzone.id — Melihat berbagai negara yang mulai menerapkan batasan usia di media sosial terkenal, platform chatting yang familiar buat gamers Discord mulai berancang-ancang menerapkan batasan juga di platformnya.
Meski belum diminta secara spesifik untuk membatasi dan menghapus akun anak-anak, Discord mulai menerapkan aturan keamanan secara default pada seluruh pengguna.Melansir dari GHacks, Rabu, (01/04), Discord akan secara otomatis menerapkan batasan keamanan yang sesuai untuk remaja pada semua akun baru dan yang sudah ada, kecuali jika pengguna teridentifikasi sebagai dewasa.
Aturan ini akan diluncurkan secara bertahap pada awal Maret 2026 kemarin di beberapa negara dan berpotensi akan diperluas ke Indonesia juga.
Aplikasi komunikasi serbaguna ini terus melakukan pembaharuan besar-besaran dan mempersiapkan perubahan signifikan dalam cara menangani verifikasi usia pengguna.
Langkah ini menunjukkan perubahan mendasar untuk membangun kepercayaan pengguna pada Discord. Alih-alih menganggap pengguna sebagai dewasa, Discord malah melakukan hal yang sebaliknya, yaitu memperlakukan setiap akun sebagai pengguna di bawah umur secara default, dengan menerapkan batasan komunikasi, penyaringan konten, dan pembatasan pada ruang yang dibatasi berdasarkan usia.
Penerapan ini dilakukan setelah berbagai negara mulai menerapkan pembatasan usia. Di Indonesia misalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas mulai 28 Maret 2026.
Dengan berlakunya peraturan ini, anak-anak yang masih belum legal atau berada di bawah 16 tahun tidak bisa lagi memiliki akun bahkan menggunakan platform digital berisiko tinggi.
Beberapa platform media sosial yang ditetapkan Komdigi untuk segera membatasi akses mereka ke pengguna anak-anak. Platform tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.