Diskon PPnBM Mobil 2.500cc Lebih Kecil, Cuma 50 Persen!
-
Uzone.id - Diskon pajak PPnBM untuk mobil baru akhirnya diperluas gak hanya mobil bermesin 1.500cc ke bawah, tapi sampai 2.500cc. Akan tetapi, ada perbedaan diskon dan persyaratan.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memastikan perluasan relaksasi pajak berupa pemangkasan tarif Pajak Penjualan atas Brang Mewah (PPnBM) – untuk mobil bermesin 1.501cc hingga 2.500cc berpenggerak 4×2 maupun 4×4 – mulai berlaku April.Tarif PPnBM untuk mobil-mobil bermesin 1.501cc sampai 2.500cc diberian berkisar 12,5 persen sampai 50 persen maksimal, yang akan diberlakukan pada rentang waktu April hingga Desember 2021.
Baca juga: Review Toyota Vios
Sementara untuk syarat kandungan komponen lokalnya pun berbeda. Kalau mobil-mbil bermesin 1.500cc minimal kandungan komponen lokal 70 persen, maka untuk mobil-mobil bermesin besar ini hanya 60 persen.
Periode pertama April hingga Agustus 2021, tarif PPnBM untuk mobil 1.501 cc – 2.500 cc berpengerak roda 4×2 yang sebelumnya 20 persen, bakal menjadi 10 persen atau didiskon 50 persen.
Sedangkan pada periode kedua, dari September hingga Desember 2021, tarif PPnBM menjadi 15 persen alias diberikan diskon sebesar 25 persen dari tarif sebelumnya.
“Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (yang diikuti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan),” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya.
VIDEO Review Toyota Vios, Sedan yang Mendadak Laris Manis: