Ditelanjangi Suami di Tempat Umum, Ini Kisah Sedih NA
Suara.com - PH, suami yang menyiksa dan menelanjangi istrinya, NA, di ruang publik Kota Depok, Jawa Barat dinilai warga pelaku yang tidak suka bergaul. Bahkan sering tidak ada di rumah dan penganguran banyak acara.
"Cuma tidur doang di rumah, terus pergi lagi, selalu begitu," kata Nonon, tetangga korban kepada Suara.com di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Jumat (27/7/2018).Selain itu, kata dia, sebelum ditangkap Polresta Depok di tempat billiar, PH sempat menyebar video istrinya saat ditelanjangi dan menjilati kakinya melalui aplikasi WhatsApp.
Sementara korban, mengakui masih trauma atas semua perilaku PH.
"Saya masih trauma dan menunggu proses hukum hingga persidangan perceraian," kata NA saat ditemui di kediamanya.
Menurut dia, PH kerap kasar secara fisik maupun melontarkan cacian kepada dirinya. Tak hanya itu, PH selalu memberikan uang untuk keperluan NA dan anaknya hanya Rp 50 ribu untuk beberapa hari.
NA menuturkan, semua perlakuan kasar maupun uang nafkah yang tak mencukupi tersebut masih bisa ditanggungnya.
Namun, kesabaran NA habis ketika PH menghukumnya melucuti pakaian dan disuruh menjilat serta mencium kaki di tempat umum.
Semua perintah PH itu hanya didasari karena sang suami cemburu dan menuduh NA berselingkuh dengan lelaki lain. [Supriyadi]