Home
/
Automotive

Ditolak Sri Mulyani, Pajak Mobil Baru 0 Persen Cuma Khayalan

Ditolak Sri Mulyani, Pajak Mobil Baru 0 Persen Cuma Khayalan
Bagja Pratama19 October 2020
Bagikan :

Uzone.id - Harapan dan asa calon pembeli mobil baru yang diwacanakan bakal digratiskan pajaknya, ternyata cuma khayalan. Karena usulan Kemenperin ditolak Kemenkeu.

Menteri Keuangan SriMulyani menolak usulan pajak mobil 0 persen yang diusulkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan didukung Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Kemenkeu beralasan, insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara luas dan merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja.

BACA JUGA: Fitur Toyota Fortuner Facelift yang Ada di Tipe TRD, VRZ, SRZ dan G

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," kata Sri Mulyani, melansir APBN KiTa di website resmi Kemenkeu.

Selain distribusi insentif pajak harus merata ke banyak sektor, khusus untuk industri otomotif pun, pemerintah sudah memberikan sejumlah insentif perpajakan, salah satunya mobil-mobil LCGC.

Sri Mulyani juga menganggap, insentif pajak mobil nol persen bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.

"Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," tambahnya.

Pihak Gaikindo sendiri, masih ngarep kalau pajak mobil baru 0 persen tersebut tetap bisa direalisasikan. Namun, harapan mereka sirna setelah Sri Mulyani menlak usulan tersebut.

Jadi, yang mau beli mobil baru, yaudah gausah ngarep lagi pajak nol persen. Minta diskon aja ke pabrikan terkait. Dan berbahagialah para pedagang mobil bekas, karena dagangannya gak jadi porak poranda.

VIDEO Test Drive Nissan Kicks, Mobil Listrik Termurah:

populerRelated Article