
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membantah adanya dugaan kriminalisasi ulama yang dituduhkan oleh sejumlah kelompok organisasi massa Islam. Ia memastikan proses hukum sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Dugaan kriminalisasi ulama dengan sejumlah tokoh FUI (Forum Umat Islam) tidak benar karena penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dan proses masih berjalan," kata Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi Hukum, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.
Baca juga:
Kapolri Tito Karnavian: Konflik Sosial Masalah Utama Indonesia
Rizieq Akan Bawa Isu Kriminalisasi Ulama ke PBB, kemlu Merespons
Saat itu, presidium mengumpulkan tandatangan sebagai simbol penentangan terhadap kriminalisasi ulama dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka menilai kasus pidana yang melibatkan Petinggi FPI Rizieq Syihab dan ulama lainnya merupakan pelanggaran HAM.
Tuduhan kriminalisasi sebelumnya juga dilontarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Pernyataan simpatisan tersebut terlihat saat unjuk rasa mengawal pemeriksaan Rizieq Syihab di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2017.
Kapolri Tito Karnavian menegaskan kembali, tidak benar adanya kriminalisasi ulama. "Penyidikan sesuai prisedur hukum," kata dia.
ARKHELAUS W.
Berita Terkait: