Dituduh Membunuh, Ahok Berharap Habib Novel Dipenjara 7 Tahun
Terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan Novel telah menuduhnya atas pembunuhan dua anak buahnya.
Pernyataan tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh Ahok dan berharap agar Novel Chaidir Hasan alias Habib Novel dipenjara selama tujuh tahun jika terbukti kesaksiannya palsu."Kalau ketahuan saksi palsu saya harap dia di penjara tujuh tahun," ucap Ahok seperti dikutip dari Antara.
Dalam sidang lanjutan Ahok yang digelar pada Selasa (3/1) kemarin, beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada pun saksi yang hadir pada sidang tersebut antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
Sidang Ahok kembali digelar minggu depan (Selasa, 10/1) dengan agenda sama, yaitu pemeriksaan dua saksi pelapor tersisa dari Jaksa Penuntut Umum.
Berita Terkait:
Kuasa Hukum Ahok, Pertanyakan JPU Soal Pasal Alternatif
Habib Novel: Saksi Sidang Ahok, Kok Malah Ditanya Dimas Kanjeng?
Usai Sidang ke 3, Ahok: Saya Tak Salah, Saya Pahlawan Demokrasi
Pendukung Ahok Nyaris Bentrok dengan Ormas
Bau Alkohol, Pria Tambun Terobos Pengamanan Sidang Ahok
Begini Suasana Gelar Perkara Kasus Ahok di Mabes Polri
Hadir Gelar Perkara Ahok, Rizieq Optimis Berjalan Baik
VIDEO: 4 November, Pendemo Kepung Jakarta