
Uzone.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim sedang melakukan penghematan, salah satunya memangkas jatah BBM kendaraan operasional bagi para pejabatnya.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) telah merumuskan serangkaian kebijakan penghematan energi dan anggaran sebagai langkah respons terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia.Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari seruan Presiden Prabowo Subianto untuk berhemat guna menghadapi potensi krisis global akibat konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkap DPR akan bisa menghemat Rp1,5 miliar dari penghematan biaya BBM kendaraan operasional tersebut.
Kebijakan pembatasan penggunaan BBM secara spesifik menargetkan kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat eselon I hingga III.
Dari langkah ini, Setjen DPR menargetkan dapat mencapai penghematan anggaran hingga sekitar Rp 1,5 miliar dalam satu tahun masa penerapannya.
Untuk memastikan transparansi dan efektivitas pembatasan, Setjen DPR berencana menerapkan sistem pengendalian BBM berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di masa mendatang.
Teknologi ini akan memantau distribusi dan konsumsi BBM secara real time melalui label yang terpasang pada kendaraan dinas.
Indra Iskandar menjelaskan bahwa kebijakan penghematan ini telah dibahas oleh Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma bersama Biro Umum Setjen DPR sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Implementasi kebijakan akan dimulai segera setelah libur Lebaran dan berlangsung hingga akhir tahun anggaran 2026, dengan evaluasi berkala untuk mencari potensi efisiensi tambahan.
"Semua langkah efisiensi ini dipastikan tidak akan mengganggu kinerja legislatif maupun pelayanan Setjen DPR kepada pimpinan dan anggota dewan," ujar Indra, melansir beberapa sumber.
Dirinya pun menegaskan, rapat-rapat dewan, yang menyangkut kepentingan masyarakat, akan tetap berjalan dengan dinamika yang tidak dapat dibatasi secara kaku.