Dua Modus Digunakan Mafia Bola di Indonesia
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Polisi Krishna Murti, mengatakan jika terdapat dua modus yang digunakan mafia bola Indonesia. Hal tersebut diungkap Krishna saat ditemui di Gedung Direskrimum Polda Jatim, jalan Raya A. Yani Surabaya, Kamis (24/1/2019).
"Yang bersangkutan (Vigit Waluyo) akan menjelaskan soal Liga 2, dan modus-modus di Liga 1. Ada dua modus, yakni match fixing dan match seting," ujar Krihsna Murti, saat jeda pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo."Match fixing itu skor-skor diatur oleh klub karena kebutuhan survival klub. Nanti tanyakan siapa yang terlibat, katanya sih ada semua, dan match seting, yang terjadi di Liga 1, termasuk, Liga 2, yang mengatur siapa yang juara musim ini, siapa yang juara berikutnya," imbuhnya.
Menurut Krihsna, pengaturan skor dan setting liga sudah berlangsung sejak lama. Bahkan hingga saat ini.
"Ini adalah kegiatan yang berlanjut, bukan kegiatan baru, kami melengkapi berkas dan membongkar praktek perkeliruan," ungkapnya.
"Saat ini, kami sudah memeriksa puluhan saksi, sudah menetapkan sekitar 11 tersangka."
Seperti diberitakan sebelumnya, Vigit Waluyo dijemput pada Kamis (24/1/2019) oleh polisi termasuk anggota Satgas Antimafia Bola. Dari Lapas Klas II A Sidoarjo, Vigit dibawa ke Polda Jawa Timur.
Dalam penjemputan tersebut, Vigit didampingi oleh pengacaranya Muhammad Soleh. Soleh bahkan sempat mengatakan jika kliennya dalam kondisi yang kurang sehat.
"Saat ini kondisinya lagi kurang sehat karena masalah jantungnya. Tapi ini sudah ada dokpol gak mungkin diperiksa di sini, mungkin langsung diperiksa di RS Bhayangkara, baru ke Polda," kata Soleh saat ditemui di lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Sidoarjo, Muhammad Susanni mengatakan, jika proses perijinan telah sesuai prosedur.
"Ijin pemeriksaan sudah sesuai ijin, dan untuk hari ini saja. Mudah-mudahan bisa langsung kembali," pungkas Kalasan ini. (Dimas Angga P)