
Uzone.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di rumah pribadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Mobil mewah dan moge pun diangkut.
Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam, dimulai sejak pukul 13.46 WIB hingga 19.01 WIB, berakhir dengan pengangkutan sejumlah aset mewah milik tersangka.Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK membawa keluar berbagai kendaraan mewah menggunakan mobil towing yang ditutupi kain hitam.
Aset-aset yang disita mencakup dua unit sepeda motor Harley Davidson, satu unit motor Ducati, beberapa unit sepeda, serta dua mobil mewah merek Porsche berwarna merah dan silver.
Setelah seluruh kendaraan mewah tersebut diangkut, satu kompi Korps Brimob bersenjata turut meninggalkan kediaman Silmy Karim, bersamaan dengan tiga mobil tim penyidik KPK.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya sebagai tersangka sehari sebelumnya, pada Kamis (4/6).
Mereka terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terkait perizinan tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang terungkap melalui rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6).
Porsche Tak Ada di LHKPN Silmy
Dilihat dari situs resmi KPK, Silmy melaporkan LHKPN pada 14 Maret 2026. LHKPN itu berisi harta kekayaan Silmy selama tahun 2025.
Dalam LHKPN itu, Silmy tercatat melaporkan kepemilikan tujuh alat transportasi. Berikut daftarnya:
Total nilai kendaraannya Rp 8,4 miliar.