
Facebook kalah dalam persidangan pengajuan banding untuk membatalkan gugatan class action dengan gugatan bahwa Facebook mengumpulkan dan menyimpan data biometrik para pengguna.
Dilansir dari Reuters, para penggugat dari Illinois, Amerika Serikat mengatakan Facebook mengumpulkan serta menyimpan jutaan data biometrik penggunaan tanpa persetujuan mereka.
Facebook terancam rugi miliaran dollar akibat kasus ini. Kerugian tersebut belum lagi mengingat adanya kritik yang luas dari anggota parlemen dan regulator atas praktik regulasi Facebook.
Lihat juga:Keamanan WhatsApp Jadi Celah Sabotase Pesan |
Facebook diduga melakukan ini melalui fitur "Tag Suggestions", yang memungkinkan pengguna untuk mengenali teman Facebook mereka dari foto yang diunggah sebelumnya.
Undang-undang privasi biometrik Illinois tertulis bahwa pelanggar harus memberikan ganti rugi sebesar US$ 1.000 untuk setiap pelanggaran yang lalai dan US$ 5.000 untuk setiap pelanggaran yang disengaja atau sembrono.
Denda tersebut merupakan mimpi buruk bagi Facebook. Pasalnya dalam gugatan class action, bisa melibatkan 7 juta pengguna Facebook.