Fakta Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan, Biar Bisa Koleksi Mobil?
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI (Foto: Istimewa)
Uzone.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi telah mengusulkan untuk menghapuskan pengenaan pajak progresif untuk kendaraan bermotor lebih dari satu. Menurutnya kebijakan ini tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap pemasukan negara.
Firman menyebutkan penambahan beban pajak tersebut membuat masyarakat tidak jujur terhadap kepemilikan kendaraan. Hal ini menyulitkan Polisi untuk melakukan identifikasi pada kendaraan tersebut.Hal ini diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
"Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. TIdak usah diprogresif karena ya faktanya kemarin terjadi. Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard," jelasnya.
Firman kemudian merujuk pada suatu kasus dimana seseorang menitipkan Toyota Alphard yang masuk dalam kategori barang mewah kepada orang lain untuk menghindari pajak progresif. Hal seperti ini menurutnya akan menyulitkan jika mobil terkena ETLE atau sanksi lainnya.
"Rumahnya gubuk, mobilnya Alphard. Ternyata ini titipan. Cuma minjam STNK untuk menghindari pajak progresif. Ini kan repot," lanjutnya.
Temuan tersebut ternyata benar adanya sesuai dengan yang pernah diungkapkan oleh Direktur Penegakan dan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.
Dalam kasus tersebut, banyak data registrasi kendaraan bermotor sebanyak 30 persen bukan atas nama pemilik asli. Sehingga sering ditemukan surat tilang salah alamat ketika ETLE diterapkan.
Firman berharap dengan dihapusnya pajak progresif identitas kendaraan dan pemiliknya bisa terdapat secara lebih baik.
Sehingga jika terdapat hal yang membutuhkan konfirmasi dan lainnya menyangkut identitas kendaraan bisa dilakukan dengan tepat sasaran.
"Kami dengan tim Samsat Nasional telah berjalan ke Gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif," jelas Firman.