Fakta Terbaru Vanessa Angel di Sidang Dakwaan Muncikari ES
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Uzone.id - Perjalanan kasus Vanessa Angel telah memasuki babak baru. Muncikari berinisial ES telah masuk persidangan dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (25/3/2019).Jaksa PN Surabaya Sri Rahayu membacakan materi dakwaan di depan hakim dengan terdakwa muncikari ES.
Dilansir Tribunnews, Vanessa Angel pernah ditawar Rp25 juta oleh muncikari ES. Namun, Vanessa tak setuju dengan harga itu dan meminta ES membayarnya Rp35 juga. Alasan Vanessa, lokasi pertemuan dengan lelaki hidung belang itu jauh dari Jakarta.
Baca juga: Malam Ini, Dua Lipa Konser di BSD City
Selain itu, muncikari ES minta Vanessa datang ke Surabaya pada 7 Januari 2019. Namun, Vanessa minta tanggal dimajukan jadi 5 Januari 2019.
Tanggal tersebut merupakan tanggal di mana Vanessa ditangkap tim Siber Polda Jawa Timur.
Setelah sepakat di nominal Rp35 juta. Harga yang disampaikan kepada lelaki pemakai jasa Vanessa ternyata membengkak jadi Rp60 juta.
Hal itu karena harus melalui beberapa muncikari sebelum sampai kepada pengguna jasa Vanessa.
"Dari tarif Rp 35 juta, oleh terdakwa mucikari ES dijual dengan tarif Rp50 juta kepada mucikari F. Lalu ditawarkan lagi kepada mucikari N sebesar Rp60 juta," beber Sri Rahayu.
Pejabat pakai jasa Vanessa Angel
Data terbaru juga diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung.
Menurut Richard, lelaki yang diduga pengguna Vanessa Angel bernama Rian Subroto alias R akan dihadirkan dalam persidangan. Rian masih sebatas saksi.
Baca juga: Cerita Super Junior dan TVXQ Syuting di Candi Prambanan
Kuasa hukum muncikari S, Franky Waruwu mengatakan jika penyewa jasa Vanessa tak cuma Rian. Ada WW tinggal di Bali, W asal Jakarta, dan E asal Bandung.
“Semua latar belakang pengusaha,” kata Franky Waruwu, Senin (25/3).
Franky tak menampik kalangan pejabat juga ada yang memakai jasa Vanessa. Namun, Franky Cuma mau memberikan nama-nama itu ke pihak berwajib.