Filipina Kewalahan, Ikuti Jejak Indonesia Blokir Judi Online Ilegal
Ilustrasi foto: Micha? Parzuchowski/Unsplash
Uzone.id — Filipina, salah satu negara yang diblokir aksesnya oleh Indonesia karena judi online, malah ikut-ikutan Indonesia untuk membasmi operator perjudian online yang berasal dari luar negeri. Padahal, negara ini jadi salah satu ‘sarang’ bandar judol yang menargetkan masyarakat Indonesia (dan negara lain).
Kabar pelarangan operasi judi online ini disampaikan langsung oleh Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr pada Selasa, (22/07) waktu setempat.Menurutnya operator perjudian online dari luar negeri atau yang ramai disebut Philippine Offshore Gaming Operators (FOGO) saat ini menimbulkan banyak kejahatan, termasuk pembunuhan, penculikan, penipuan online, perdagangan online dan kekerasan.
“Dengan menyamar sebagai entitas yang sah, operator [POGO] telah merambah ke area terlarang jauh dari perjudian seperti penipuan keuangan, pencucian uang, prostitusi, perdagangan manusia, penculikan, penyiksaan brutal, bahkan pembunuhan," kata Marcos dalam pidatonya, dikutip dari The Diplomat, Rabu, (24/07).
Ia melanjutkan, "Pelecehan dan penghinaan besar terhadap sistem hukum kita harus dihentikan."
Dengan adanya pernyataan ini, badan yang mengatur sektor judi di Filipina, Philippine Amusement and Gaming Corp/PAGCOR) siap melakukan pencabutan izin usaha terhadap operator judi online asing yang ternyata kebanyakan dari China.
Marcos menambahkan kalau pelarangan ini akan dilakukan sesegera mungkin, namun ia akan memberikan waktu pada PAGCOR untuk melakukan tindakan hingga akhir tahun ini.
Pelarangan ini disambut baik berbagai pihak, bahkan para anggota yang ikut kongres. Alasannya, karena semua pihak setuju POGO telah meresahkan negara mereka, bahkan merugikan pemerintah.
Selain maraknya kejahatan, Filipina juga mendapat desakan dari China yang untuk memblokir perjudian online yang menyasar masyarakat China secara ilegal. Desakan China juga dilakukan untuk menghentikan perjudian online antar negara yang diusung oleh negeri tirai bambu tersebut.
melansir dari Reuters, Saat ini, tercatat ada 250 hingga 300 operator judi online asal asing yang beroperasi di Filipina tanpa lisensi, lebih banyak dari operator sah yang hanya berkisar 26 operator. Kekhawatiran Filipina juga ditambah dengan kerugian pemasukan sekitar 23 miliar peso atau sekitar Rp6,48 triliun karena biaya lisensi dan pajak dari operator ilegal ini.
Operator judi online ilegal asal asing tersebut mencaplok 25 ribu warga lokal dan 23 ribu warga asing untuk bekerja di negara mereka.
Melihat jumlah operator judi online asing di Filipina yang terus mengular, gak heran kalau negara ini jadi salah satu dari 2 negara yang diblokir Indonesia karena situs-situsnya yang menargetkan warga Indonesia.
Selain China, Filipina sendiri sudah lebih dulu masuk dalam negara yang akan ditutup aksesnya oleh Kementerian Kominfo. Hal ini menjadi tugas seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) di Indonesia.
“Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (Hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” tulis Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam surat yang diterbitkan pada Jumat, (21/06).