Fitur Medsos Dibatasi, Rudiantara: Kami Mohon Maaf
(Ilustrasi/Unsplash)
Uzone.id -- Keputusan pemerintah melalui Meneteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses media sosial pada hari ini, Rabu (22/5) tentu memiliki tujuan tersendiri. Pemerintah ingin mencegah hoaks.Banyak warganet kompak mengeluhkan koneksi internet yang mendadak lemot ketika mau membuka media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga layanan pesan instan WhatsApp. Itu semua lantaran para perusahaan penyedia operator seperti Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo kompak membatasi akses medsos.
Dari pernyataan Kominfo, pembatasan akses ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran atau viralnya informasi hoaks terkait peristiwa unjuk rasa 22 Mei yang menolak hasil Pilpres 2019.
Sejauh ini, ada deretan layanan digital spesifik yang diakui Kominfo sengaja dibatasi aksesnya, yakni Facebook, Instagram, hingga Twitter untuk gambar, foto, dan video.
Baca juga: Pemerintah Batasi Akses Medsos, Pengguna Gak Bisa Kirim Gambar
"Pembatasan itu dilakukan terhadap fitur-fitur platform media sosial dan messaging system. Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap," ungkap Menkominfo Rudiantara dalam siaran pers yang diterima Uzone.id, Rabu (22/5).
Rudiantara juga menjelaskan, konten negatif dan hoaks yang kerap disebarkan di dunia maya itu sudah jelas modusnya.
“Di Facebook, di Instagram dalam bentuk video, meme, atau gambar. Lalu di-screenshot dan diviralkan di pesan instan WhatsApp. Yang kita freeze sementara itu video, foto, dan gambar karena secara psikologis konten tersebut bisa membangkitkan emosi,” ujarnya lagi.
Menurutnya, selain mencegah penyebaran hoaks, pembatasan akses ini juga demi menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan berisi provokasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Operator Akui Disuruh Pemerintah untuk Batasi Akses Medsos
Pembatasan sementara ini memang akan mengakibatkan pelambatan akses ke media sosial dan layanan pesan instan.
“Kita semua mengalami pelambatan akses download dan upload video,” sambung menteri yang akrab disapa Chief RA itu.
Ada alasan spesifik mengapa WhatsApp turut dipilih oleh pemerintah sebagai layanan digital yang terkena pelambatan akses. Dari penuturan Rudiantara, pengguna ponsel di Indonesia mencapai angka 200 juta lebih user dan diklaim hampir semua menggunakan WhatsApp.
Rudiantara tak lupa menyampaikan permintaan maaf atas keputusan ini.
“Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Semoga bisa cepat selesai,” tutupnya.