Galih Ginanjar didampingi pengacara Rihat Hutabarat datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Foto: Tomi tresnady/Uzone.id)
Uzone.id - Galih Ginanjar didampingi pengacara Rihat Hutabarat mendatangi gedung Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 10.45 WIB.
Dia diperiksa oleh penyidik atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, terkait tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah.
Selain Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Putra Benua pada Senin (1/7).
Mereka bertiga diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Tahun 2008, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini