icon-category Entertainment

Foto Hilda Vitria Senyum saat Dinikahi Kriss Hatta, Masih Dibilang Tertekan?

  • 21 May 2019 WIB
Bagikan :

Hilda Vitria dan Kriss Hatta (Foto: Instagram)

Uzone.id - Hilda Vitria mengaku dalam keadaaan "tertekan" saat melangsungkan nikah siri dengan Kriss Hatta pada 26 September 2016 di kawasan Halim, Jakarta Timur.

Hilda Vitria mengatakan itu saat menjadi saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).

"Saya pernah menikah tapi dalam kondisi tertekan," ucap Hilda. Sementera, Kriss Hatta duduk di barisan kursi samping kanan Hilda Vitria.

Namun, bisa dibilang aneh kalau Hilda Vitria mengaku dalam kondisi tertekan saat menikah dengan Kriss Hatta.

Baca juga: Hilda Vitria Akui Dinikahi Kriss Hatta, Tapi Tak Pernah Hubungan Intim

Baca juga: Kriss Hatta Pecat Indra Tarigan Jadi Pengacara, Ada Apa?

alt-img
Kriss Hatta dan Hilda Vitria (Foto: Instagram)

Pasalnya, kalau melihat foto pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta yang beredar di sosial media, terlihat mimik wajah Hilda Vitria tak mencerminkan orang tengah tertekan.

Justru sebaliknya, Hilda Vitria terlihat bahagia layaknya perempuan yang resmi menjadi seorang istri.

Begitu pun para netizen yang tak percaya dengan ucapan Hilda Vitria itu saat menjadi saksi di persidangan.

@uutcholid : Apakah dia juga tertekan ketika foto2 dan video2 mesra mereka di buat?? Sepertinya Hilda bahagia sekali waktu msh bersama kriss hatta, sll bikin video2 n foto2, bukan tim siapapun tp semoga ada keadilan bagi yang berhak mendapatkan keadilan itu

@dsuhartati: Masa menikah keadaan tertekan ketawa dan senyum gmn kl nggak tertekan guling"an kl ya ....

@yunniwibowo: Menikah dlm keadaan tertekan tp kok fotonya terlihat happy yaa tersenyum lepas gitu.

Kriss Hatta didakwa 3 pasal

Sementara itu, Kriss Hatta didakwa 3 pasal terkait dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.

JPU menyimpan bukti Kriss Hatta menyerahkan buku nikah kepada ibunda Hilda Rahmawati dengan nomor 1496/244/lX/2015 pada Februari 2017.

Berbeda ketika Kriss Hatta tampil di acara televisi menunjukkan buku nikah bernomor 1496/01/X/2015, pada Agustus 2017.

Juga ada kesalahan nama ayah Hilda Vitria yang harusnya Thahir Zaman Khan, dalam surat nikah ditulis Thahir Khan.

Kantor Urusan Agama (KUA) Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, pun menyatakan pernikahan Kriss Hatta dan Hilda VItria tak terdaftar.

JPU akhirnya mendakwa Kriss Hatta dengan 3 pasal, yakni pasal 264 ayat 2 KUHP atau pasal 266 ayat 1 KUHP, atau ketiga pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Kriss Hatta terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini