icon-category Auto

Ganjil Genap di Tol Cikampek Diterapkan 12 Maret

Bagikan :

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebut pemberlakuan kebijakan ganjil genap di jalan tol dimaksudkan untuk mengurai kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek, terutama selama proyek pembangunan infrastruktur strategis nasional berjalan di area tersebut.

AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, pemerintah melalui keputusan Menteri Perhubungan akan menerapkan kebijakan ganjil genap jalan tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Kebijakan dalam rangka penanganan mengurangi kepadatan itu disebut sebagai kebijakan terintegrasi yang mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan yang terdiri dari pengaturan jam operasional angkutan barang, prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), serta pengaturan waktu kendaraan pribadi melalui skema ganjil-genap.

"Terkait pengaturan kendaraan pribadi akan diberlakukan pada Senin-Jumat, pukul 06.00 - 09.00 WIB di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (23/2).

sebagai operator jalan tol Jakarta-Cikampek, sambung Dwimawan, perusahaan mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka jalan, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi.

"Diharapkan, penerapan kebijakan ganjil-genap jalan tol akan mengurangi kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut," terang dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono bilang, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai 12 Maret 2018. Aturan ganjil-genap dimaksudkan untuk mengurangi volume kendaraan pribadi yang melintas.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini