Ganjil Genap Jakarta Biar Gak Macet, Ganjil Genap Makassar untuk Isi BBM
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan ganjil-genap untuk BBM bersubsidi di SPBU pada 13-20 September 2026 guna mengatasi antrean dan kemacetan.

Highlight Artikel
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan regulasi ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU.
- Kebijakan ini berlaku mulai 13 September 2026 hingga 20 September 2026 untuk memutus antrean panjang.
- Sistem ganjil-genap mengharuskan kendaraan mengisi BBM sesuai digit akhir pelat nomor dengan tanggal (ganjil di tanggal ganjil, genap di tanggal genap).
- Pembatasan lain: kendaraan pribadi hanya boleh mengisi BBM subsidi jika indikator bahan bakar menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying.
Uzone.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas demi memutus rantai antrean panjang kendaraan yang mengular di berbagai SPBU.
Terhitung mulai 13 September 2026 hingga 20 September 2026, seluruh SPBU di wilayah ini resmi menerapkan regulasi ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.Ya, jadi kalau di Jakarta penerapan ganjil genap untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas, di Makasar, sistem ganjil genap dipakai untuk mengisi BBM subsidi.
Jadi, kebijakan ini mewajibkan setiap pemilik kendaraan menyesuaikan tanggal pengisian BBM dengan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan mereka.
Langkah penataan distribusi BBM subsidi ini berpatokan pada Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 mengenai Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.
Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel, Kasman, menegaskan bahwa penataan ini wajib dipatuhi di seluruh area wilayah setempat.
"Penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi untuk mengurai antrean. Sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulsel," tegas Kasman, mengutip Antara.
Skema pembatasan ini mengatur bahwa kendaraan berpelat nomor akhir ganjil, yaitu 1, 3, 5, 7, atau 9, hanya berhak membelinya pada tanggal ganjil.
Sementara itu, pemilik kendaraan berpelat dengan digit belakang genap, seperti 0, 2, 4, 6, atau 8, diprioritaskan mengisi BBM subsidi pada tanggal genap.
Selain pengaturan tanggal, pemerintah juga memberlakukan syarat khusus terkait sisa bahan bakar di dalam tangki kendaraan pribadi sebelum transaksi dilakukan.
Pembatasan fisik bensin sengaja diterapkan demi mencegah pembelian berulang serta panic buying dari oknum warga.
Dalam dokumen instruksi Dinas ESDM ditegaskan, kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang.
Dengan ketentuan ini, kendaraan yang indikator bensinnya masih di atas satu garis tidak akan dilayani petugas.
Manfaat dari berlakunya regulasi ini langsung terlihat sejak hari pertama uji coba. Penumpukan armada yang kerap memicu kemacetan parah di sekitar SPBU dilaporkan susut secara drastis.
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel, Fahlevi Yusuf, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan berubah lebih tertib.
"Hari ini di SPBU Racing Center, kita telah menerapkan sistem ganjil-genap pada seluruh masyarakat yang isi BBM. Sampai saat ini cukup longgar," kata Fahlevi.
Ia membeberkan bahwa deretan kendaraan yang sebelumnya meluber hingga memacetkan jalan umum kini terkendali sepenuhnya di area dalam SPBU.
"Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah," ujar Fahlevi.
Pemprov Sulsel akan terus memantau efektivitas aturan ganjil-genap ini hingga akhir masa berlaku untuk memulihkan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga pasokan energi bagi publik.
FAQ Artikel
Kapan kebijakan ganjil-genap BBM subsidi di Sulawesi Selatan mulai berlaku?
Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 13 September 2026 hingga 20 September 2026 di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan.
Bagaimana sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM subsidi ini bekerja?
Sistem ini mewajibkan kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil (1, 3, 5, 7, 9) mengisi pada tanggal ganjil, dan kendaraan berpelat nomor akhir genap (0, 2, 4, 6, 8) mengisi pada tanggal genap.
Selain ganjil-genap, adakah syarat khusus lain untuk mengisi BBM subsidi?
Ya, kendaraan pribadi hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah pembelian berulang dan panic buying.
Apa tujuan utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan kebijakan ini?
Tujuan utamanya adalah untuk memutus rantai antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU, mengurai kemacetan lalu lintas, serta menjaga pasokan energi bagi publik dengan mencegah pembelian berulang.
Bagja Pratama
Jurnalis

